Bebas Darurat Covid-19 Tak Ungkit Industri Padat Karya

Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19, Jumat (5/5/2023). Akan tetapi, industri padat karya di Indonesia dinilai belum akan banyak terdampak positif.

Fatkhul Maskur

9 Mei 2023 - 18.00
A-
A+
Bebas Darurat Covid-19 Tak Ungkit Industri Padat Karya

Industri tekstil. - Foto Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19, Jumat (5/5/2023). Akan tetapi, industri padat karya di Indonesia dinilai belum akan banyak terdampak positif.

Industri padat karya dalam negeri yang banyak mengandalkan pasar ekspor belum bisa lega seiring pencabutan status darurat Covid-19 dicabut oleh WHO. Pasalnya, pasar ekspor masih terganggu akibat pelemahan daya beli, serta adanya pengaruh kebijakan di dalam negeri terhadap laju industri padat karya.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan banyaknya faktor pendorong pertumbuhan kinerja industri padat karya, tidak hanya sentimen dari pencabutan status darurat Covid-19 secara global.  

“Menurut saya sebenarnya pencabutan status PHEIC ini tidak serta merta akan kemudian menggiatkan aktivitas industri padat karya karena faktor pendorong atau penggerak dari industri padat karya itu sendiri cukup beragam, kita tahu bahwa tidak hanya status kedaruratan Covid-19 saja,” tutur Yusuf kepada Bisnis, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, faktor pendorong kinerja industri padat karya selain dengan berangsurnya kondisi perekonomian dan dicabutnya status kedaruratan pandemi ini juga termasuk kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan industri. Kebijakan itu antara lain upaya meningkatkan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan maupun menetapkan aturan upah yang sesuai.

Terlebih kinerja industri padat karya dalam negeri ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor dari dunia internasional, seperti supply demand dari beragam negara dengan kondisi penanganan konflik yang sudah relatif jauh lebih baik.

“Misalnya kalau kita bicara industri tekstil dan produk tekstil itu salah satu pasar utamanya adalah Amerika Serikat, secara penanganan Covid-19, menurut saya kalau kita lihat saat ini sudah jauh lebih baik. Hanya Amerika Serikat saat ini permasalahan utamanya kepada penanganan konflik,” tambah Yusuf.

World Health Organization (WHO) secara resmi mencabut status darurat Covid-19, Jumat (5/5/2023). "Dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom.

Sebelumnya, Komite Darurat Badan Kesehatan Global bertemu pada Kamis (4/5/2023) dan merekomendasikan organisasi PBB untuk mendeklarasikan berakhirnya krisis virus Corona sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional". Tingkat kewaspadaan tertinggi terhadap Covid-19 telah diberlakukan sejak 30 Januari 2020. (Widya Islamiati, Kahfi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.