Bisnis, JAKARTA — Kalangan bank pembangunan daerah atau BPD memiliki strategi yang berbeda dalam mengembangkan bisnis syariahnya, meski sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dari unit bisnis halal tersebut.
Masih belum finalnya regulasi terkait kewajiban pemisahan usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) menjadikan kalangan BPD juga memilih untuk wait and see terlebih dahulu.
PT BPD Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim, misalnya, semula hendak melakukan spin off atas UUS mereka tahun lalu.
Namun, adanya wacana perubahan kewajiban spin off dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau Omnibus Law Keuangan menjadikan emiten berkode saham BJTM ini menunda dulu langkah tersebut guna menantikan landasan regulasi yang tepat.