Bisnis, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perdagangan tidak satu suara menanggapi proses migrasi TikTok ke Tokopedia.
Setelah Tiktok mengumumkan akuisisi Tokopedia pada akhir tahun lalu, kedua platform digital itu memulai proses migrasi untuk memperlancar transaksi perdagangan daring. Aksi korporasi ini ditempuh sebagai upaya TikTok untuk tetap dapat menjalankan bisnis e-commercenya di Tanah Air.
Dari akuisisi ini, kedua platform ini menyepakati jenama Shop Tokopedia, menggantikan TikTok Shop yang dicabut izinnya oleh pemerintah pada tahun lalu. Nantinya, TikTok hanya menjadi wadah bagi pengguna untuk mempromosikan dagangannya via daring. Sedangkan proses pembayaran dilakukan di Tokopedia.
Kementerian Perdagangan kemudian memberikan waktu bagi keduanya untuk menyelesaikan proses migrasi selama empat bulan. Tepat pada, Selasa (12/3/2024), tenggat yang diatur pemerintah telah mencapai waktu tiga bulan. Artinya masih tersisa satu bulan untuk mematangkan integrasi sistem antarplatform.