Bisnis, JAKARTA — Polemik penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang sejatinya menjadi tenaga ekstra bagi sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan utilitas produksi industri penerima manfaat kebijakan tersebut tak kunjung mencapai titik temu.
Rendahnya realisasi serapan gas harga khusus yang dipatok US$6 per million British thermal units (MMBtu) bagi sebagian sektor industri masih menjadi persoalan yang belum jua terpecahkan.
Di satu sisi, alokasi gas harga khusus yang tidak terserap itu disebut-sebut karena belum optimalnya serapan dari industri penerima manfaat kebijakan tersebut, tetapi di sisi lain suplai dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN juga dinilai masih belum merata.
Dalam 2 tahun terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setidaknya mencatat bahwa realisasi penyaluran gas HGBT harian tidak pernah mencapai target. Hingga akhir 2022, realisasi penyaluran gas HGBT harian hanya mencapai 1.019,92 billion british thermal unit per day (BBtud) atau 81,38 persen dari alokasi yang ditetapkan 1.253,81 BBtud.