Bisnis, JAKARTA – Kenaikan kasus infeksi Covid-19 akibat varian Omicron belakangan ini menimbulkan kekhawatiran adanya dampak pada belanja masyarakat. Turunnya belanja rumah tangga yang berkepanjangan tentu akan memberikan dampak pada indikator pertumbuhan.
Itu sebabnya pemerintah diminta melakukan intervensi agar tingkat daya beli masyarakat tidak tergerus. Pemerintah disarankan agar memperluas insentif yang telah diberikan serta menambah alokasi anggaran program perlindungan sosial guna menangkal tergerusnya daya beli masyarakat di tengah penerapan PPKM level tiga akibat kenaikan angka Covid-19.
Perluasan insentif serta penambahan alokasi anggaran program perlindungan dinilai sebagai cara untuk menangkal melemahnya daya beli masyarakat.
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dalam rangka menjaga momentum perbaikan konsumsi.