Bisnis, JAKARTA—Setelah banyak insentif ditabur, pemerintah masih punya tawaran sejumlah stimulus bagi pelaku industri mobil listrik, mulai PPN 0% dan pelonggaran TKDN. Tujuannya, volume penjualan yang membesar akan mendorong perakitan lokal.
Rencana memberikan tambahan insentif disampaikan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Istana Kepresidenen, Senin (31/7/2023). Padahal, sedikitnya 7 insentif fiskal telah diberikan baik bagi konsumen, pabrikan, hingga bengkel konversi kendaraan cetus api ke mesin listrik.
Pemerintah berasalan, insentif tambahan itu diberikan agar Indonesia lebih kompetitif dalam menarik calon investor. Salah satunya adalah membebaskan pajak bagi mobil listrik completely bulit up yang masuk Indonesia.
"Pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya nanti bisa dinolkan," kata Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo prinsipnya menyetujui agar Indonesia lebih kompetitif.