Berharap Insentif Tambahan Dorong Perakitan Lokal Mobil Listrik

Setelah banyak insentif ditabur, pemerintah masih punya tawaran sejumlah stimulus bagi pelaku industri mobil listrik, mulai PPN 0% dan pelonggaran TKDN. Harapannya, volume penjualan yang membesar akan mendorong perakitan lokal.

Fatkhul Maskur

1 Des 2023 - 22.48
A-
A+
Berharap Insentif Tambahan Dorong Perakitan Lokal Mobil Listrik

Seres E1, mobil listrik baterai ini mulai dijual di GIIAS 2023 dengan banderol harga di bawah Rp200 juta. - Foto Seres

Bisnis, JAKARTA—Setelah banyak insentif ditabur, pemerintah masih punya tawaran sejumlah stimulus bagi pelaku industri mobil listrik, mulai PPN 0% dan pelonggaran TKDN. Tujuannya, volume penjualan yang membesar akan mendorong perakitan lokal.

Rencana memberikan tambahan insentif disampaikan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Istana Kepresidenen, Senin (31/7/2023). Padahal, sedikitnya 7 insentif fiskal telah diberikan baik bagi konsumen, pabrikan, hingga bengkel konversi kendaraan cetus api ke mesin listrik.

Pemerintah berasalan, insentif tambahan itu diberikan agar Indonesia lebih kompetitif dalam menarik calon investor. Salah satunya adalah membebaskan pajak bagi mobil listrik completely bulit up yang masuk Indonesia.

"Pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya nanti bisa dinolkan," kata Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo prinsipnya menyetujui agar Indonesia lebih kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
company-logo

Lanjutkan Membaca

Berharap Insentif Tambahan Dorong Perakitan Lokal Mobil Listrik

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.