Bisnis, JAKARTA — Pembukaan tender pita frekuensi 700 MHz untuk menunjang layanan 5G makin menjadi kebutuhan mendesak di Indonesia. Namun, penetapan harga penawaran lelang masih menjadi dilema tersendiri bagi pelaku industri telekomunikasi.
Sebagai konteks, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang telah menyatakan rencana untuk melelang pita frekuensi 700 MHz pada 2022, demi menopang layanan internet bergerak atau mobile broadband.
Pita frekuensi 700 MHz tersebut merupakan dividen dari program pemadaman siaran televisi analog atau analog switch off (ASO), yang bakal dilakukan bertahap mulai April tahun ini.
Koordinator Standar Telekomunikasi Radio Kemenkominfo Indra Utama mengatakan dari 112 MHz dividen digital di pita 700 MHz, terdapat sebanyak 90 MHz frekuensi yang bisa digunakan untuk mendukung layanan seluler 5G.