Bisnis, JAKARTA – Berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menurunkan harga beras. Harga bahan pokok (Bapok) pada Rabu (20/3/2024) di tingkat nasional rerata mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium tidak mengalami perubahan atau sagnan Rp16.540 per kilogram, sedangkan harga beras medium naik sebesar Rp200 per kilogram menjadi Rp14.520 per kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.
Adapun HET beras medium zona 1 Rp10.900, sedangkan beras premium senilai Rp13.900, untuk zona 2 harga beras medium Rp11.500, sedangkan premium senilai Rp14.400, dan zona 3 harga beras medium Rp11.800, sedangkan premium senilai Rp14.800 per kilogram.
Presiden Joko Widodo menargetkan harga beras medium dapat turun pada bulan depan. Menurut Jokowi, harga beras secara umum sudah mengalami penurunan. Menurutnya, harga beras medium memang belum bisa diturunkan secara drastis.