Berkah Fintech & Solusi Kebutuhan Dana UMKM

Pinjaman P2P lending menjadi solusi strategis bagi kebutuhan dana usaha kecil atau UMKM. Hingga Agustus 2022 penyaluran pinjaman sebesar Rp148,83 triliun per Agustus 2022.

Asteria Desi Kartikasari

13 Okt 2022 - 19.10
A-
A+
Berkah Fintech & Solusi Kebutuhan Dana UMKM

Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis, JAKARTA— Kinerja industri teknologi finansial pendanaan bersama atau peer to peer (P2P) lending telah menyalurkan pinjaman Rp148,83 triliun per Agustus 2022. Performa tersebut terdorong oleh kemampuan pemain menjaring segmen-segmen potensian secara cepat, terutama UMKM dan pelaku usaha perorangan yang belum mapan. 

P2P lending secara umum merupakan tempat bernaungnya segmen-segmen masyarakat 'buangan' bank atau leasing, alias mereka yang pengajuan kreditnya ditolak lembaga keuangan konvensional. Sebab, lembaga keuangan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit di masa-masa krisis yang penuh risiko. 

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran dari 102 platform P2P lending yang lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol legal ini diterima oleh 124 juta akun peminjam atau borrower secara kumulatif sejak Januari 2022. 

Secara terperinci, pada Januari 2022 industri menyalurkan Rp13,8 triliun kepada 13,5 juta peminjam, kemudian Rp16,5 triliun kepada 12,8 juta peminjam pada Februari 2022, dan Rp23 triliun kepada 17 juta peminjam pada Maret 2022. Sementara pada April sebesar Rp17,9 triliun dan berturut-turut di bulan selanjutnya Rp18,6 triliun, Rp20,6 triliun, Rp18,9 triliun pada Juli, dan Rp19,2 triliun pada Agustus kepada 14,3 juta peminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Berkah Fintech & Solusi Kebutuhan Dana UMKM

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.