BI Prediksi Penjualan Ritel Oktober Tumbuh Positif

Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy.

Firman Wibowo

10 Nov 2021 - 17.57
A-
A+
BI Prediksi Penjualan Ritel Oktober Tumbuh Positif

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy. Bisnis/Fanny Kusumawardhani 

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy. Bisnis/Fanny Kusumawardhani  

Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy. Bisnis/Fanny Kusumawardhani 

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Bank Indonesia memperkirakan penjualan ritel pada Oktober 2021 tumbuh positif. Indeks Penjualan Ritel (IPR) Oktober 2021 diperkirakan berada di 193, naik 1,8% mtm dan 5,2% yoy. Bisnis/Fanny Kusumawardhani 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Firman Wibowo

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.