BINA dan AGRO Sukses Penuhi Ketentuan Batasan Modal Inti Minimum

Akhir tahun ini menjadi periode sibuk bagi sejumlah bank kecil untuk memenuhi batasan modal inti minimum. Kendati demikian, dua bank mini yakni Bank Ina dan Bank Raya telah berhasil memenuhi ketentuan tersebut.

Rika Anggraeni

13 Des 2021 - 18.39
A-
A+
BINA dan AGRO Sukses Penuhi Ketentuan Batasan Modal Inti Minimum

Bank Ina Perdana/bankina.co.id

Bisnis, JAKARTA — Dua emiten bank kecil, yakni PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) dan PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO), sukses menambah modal di sisa tahun ini dan memenuhi ketentuan batasan modal inti yang dipersyaratkan OJK tahun ini, yakni Rp2 triliun.

Meskipun demikian, keduanya masih akan menghadapi tantangan yang sama tahun depan, sebab OJK kembali mewajibkan bank kecil untuk menaikan modal intinya menjadi minimal Rp3 triliun.

Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu menyampaikan perseroan telah memiliki modal inti senilai Rp2,3 triliun usai melaksanakan aksi penambahan modal melalui pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

BINA telah melaksanakan periode perdagangan HMETD yang berlangsung pada 3 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021. Daniel mengatakan bahwa saham baru yang dilepas perseroan 100 persen telah terserap investor, bahkan melampaui target (oversubscribed) sebesar 0,01 persen.

Adapun, dalam prospektus disebutkan bahwa perseroan menawarkan 282 juta saham baru dengan nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp4.200 per saham. Artinya, BINA telah mengumpulkan dana senilai Rp1,18 triliun dalam aksi tersebut.

Jumlah saham baru dalam aksi korporasi ini setara dengan 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah aksi korporasi ini rampung.

Dana hasil rights issue yang sudah terkumpul pun sesuai dengan harapan BINA. Dengan demikian, Daniel mengatakan bahwa sebelum akhir 2021 modal Bank Ina sudah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rights issue BINA 100 persen terserap semua hanya oversubscribed 0,01 persen dan modal menjadi kurang lebih Rp2,3 triliun,” kata Daniel saat dihubungi Bisnis, Senin (13/12).

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK, yakni paling sedikit Rp3 triliun. Modal inti tersebut wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022.

Pemenuhan dilakukan secara bertahap, yakni minimal Rp1 triliun pada 2020, Rp2 triliun tahun ini, hingga akhirnya menjadi Rp3 triliun pada akhir 2022 mendatang.

Adapun, dalam prospektus perseroan disebutkan bahwa dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) III tersebut, seluruhnya akan digunakan BINA untuk modal kerja sehubungan pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha perseroan.

Hal ini sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis. Pengembangan usaha yang dimaksud merupakan pengembangan usaha yang dikategorikan sebagai operational expenditure (OPEX), di mana perseroan melakukan pengembangan digitalisasi melalui pihak ketiga.

Sementara itu, biaya IT untuk pengembangan digitalisasi, terutama untuk lisensi perangkat lunak yang bersifat subscription dan infrastruktur yang bekerja sama dengan cloud provider dan managed service provider, pembayaran dilakukan secara berkala, yakni per tahun.

Selain BINA, PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp2 triliun pada akhir tahun ini.

Direktur Keuangan dan Operasional Bank Raya Arif Wicaksono mengatakan Bank Raya telah memiliki modal inti minimum sebesar Rp2 triliun usai melaksanakan penambahan modal dengan HMETD atau rights issue pada periode perdagangan 2 Desember 2021 hingga 8 Desember 2021.

Tak hanya itu, Arif menyampaikan bahwa dalam melaksanakan rights issue, Bank Raya juga mendapatkan penawaran yang oversubscribed, yakni sebanyak 38,5 persen. Menurut Arif, terlampauinya target rights issue AGRO mencerminkan kepercayaan investor terhadap BRI Group yang tinggi.

Seperti diketahui, bank yang semula bernama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. ini mayoritas sahamnya, yakni sebesar 85,70 persen, dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

Rights issue AGRO melampaui target dan modal inti menjadi Rp2,2 triliun,” kata Arif saat dihubungi Bisnis, Senin (13/12).

Melalui aksi tersebut, Bank Raya berhasil mendapatkan dana sebesar Rp1,16 triliun. Sebelumnya, perseroan berpotensi meraup dana sebesar Rp1,15 triliun dari rights issue. BBRI sebagai pemegang saham pengendali berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan rights issue ini.

Dalam aksi tersebut, AGRO menerbitkan jumlah saham baru sebanyak 1,05 miliar saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham dan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham. Dana yang diperoleh perseroan dalam aksi ini akan digunakan untuk penguatan permodalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.