Bisnis, JAKARTA — Pemerintah terdesak untuk terus menelurkan kebijakan baru akibat teror harga minyak goreng yang kian tak terkendali. Di hulu sawit, taktik perluasan wajib pasok CPO dengan harga khusus dalam negeri tidak kunjung sanggup meredakan tantrum migor.
Manuver mandatori pemasokan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan harga khusus atau domestic price obligation (DPO) pada akhirnya dinilai kurang nampol untuk mengatasi anomali minyak goreng.
(BACA JUGA: RI Keteteran Akibat Minyak Goreng, Dunia Tersembur Imbasnya)
Keluhan demi keluhan dari produsen minyak goreng terkait dengan implementasi DMO dan DPO CPO—yang tidak kunjung berjalan dengan baik di industri hulu sawit—lantas memaksa Kementerian Perdagangan memperluas dua kebijakan tersebut untuk komoditas biodiesel.