Bisnis Fintech P2P Makin Laris, Penyaluran Pinjaman Terus Naik

Jumlah penyaluran pinjaman melalui fintech P2P lending terus naik seiring meningkatnya jumlah pinjaman di jawa dan jumlah borrower di luar Jawa. Di sisi lain, pendanaan dari para lender pun terus meningkat terutama jelang Idul Fitri.

6 Mei 2021 - 10.52
A-
A+
Bisnis Fintech P2P Makin Laris, Penyaluran Pinjaman Terus Naik

Ilustrasi, teknologi finansial/Flickr

Bisnis, JAKARTA - Bisnis teknologi finansial atau fintech peer to peer (P2P) lending terus berkembang. Jumlah penyaluran pinjaman dan pendanaan pun semakin hari semakin meningkat.

Lihat saja catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan bahwa nilai penyaluran P2P lending pada Maret 2021 mencapai Rp 11,76 triliun. Angka tersebut merupakan rekor baru nilai pinjaman bulanan.

Jika dibandingkan capaian Desember 2020 senilai Rp 9,65 triliun, penyaluran pinjaman per Maret 2021 naik 21,92 persen (year to date/ytd). Angkanya juga lebih tinggi dari Januari 2021 yang mencapai Rp 9,38 triliun dan Februari 2021 sebesar Rp 9,58 triliun.

Dengan capaian tersebut, jumlah penyaluran fintech P2P lending sepanjang kuartal I/2021 mencapai Rp 30,73 triliun. Nilainya naik dari kuartal IV/2019 sebesar Rp 27,2 triliun.

CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menilai kenaikan di kuartal I/2021 kemungkinan besar terjadi akibat Ramadan 1442 H dan jelang Hari Raya Lebaran 2021. Pasalnya, para borrower, terutama pebisnis, membutuhkan working capital atau inventory yang lebih banyak serta service yang lebih baik lagi.

"Hal ini terjadi terutama pada industri-industri yang terkait langsung pada bulan Ramadan, di mana selama bulan Ramadan pastinya akan terus mengalami kenaikan," jelas Ivan pada Rabu (5/5/2021).

Dengan begitu, total penyaluran pinjaman 147 perusahaan fintech P2P lending resmi binaan OJK mencapai Rp 181,67 triliun sejak industri berdiri. Secara detail, pemain fintech P2P lending telah menyalurkan Rp 58 triliun pada 2019.

Kemudian angkanya naik 26,74 persen pada 2020 menjadi Rp 74,41 triliun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun menargetkan penyaluran pinjaman industri tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada tahun ini.

Adapun outstanding pembiayaan atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, penalti  dari industri fintech P2P lending mencapai Rp 19,04 triliun. Angka tersebut melesat dari bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata mencapai Rp 15 triliun hingga Rp 16 triliun.

 

​Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

 

Dari sisi daerah penyaluran, wilayah Jawa masih mendominasi dengan Rp 9,57 triliun. Angkanya naik 22,51 persen dari bulan sebelumnya.

Sedangkan penyaluran pinjaman ke wilayah luar Jawa hanya Rp 2,19 triliun. Meski begitu, angkanya tumbuh sebesar 23,96 persen.

Dari jumlah rekening borrower di Pulau Jawa, OJK mencatat ada kenaikkan 13,34 persen secara bulanan menjadi 47,54 juta entitas. Sedangkan borrower di luar Jawa naik 7,68 persen menjadi 7,79 juta entitas.

Meski begitu, jumlah borrower unique aktif yang masih menyumbang nilai outstanding dari Jawa justru turun 0,17 persen secara bulanan menjadi 16,18 juta. Sedangkan borrower aktif dari luar Jawa naik 12,23 persen menjadi 2,34 juta.

Peminjam aktif di Jawa memang turun karena borrower dari DKI Jakarta berkurang 6,21 persen dari 10,16 juta entitas menjadi 9,53 juta entitas. Sedangkan provinsi lainnya tidak mengalami penurunan.

Menariknya, jumlah penyaluran pinjaman bulanan ke DKI Jakarta masih naik 22,33 persen dari Rp 2,46 triliun ke Rp 3,01 triliun. Itu menunjukkan peminjam di Jakarta merupakan borrower berpengalaman yang mengajukan penghimpunan dana lebih dari satu kali atau borrower baru yang mencairkan pinjaman bernilai jumbo.

Juru Bicara AFPI Andi Taufan Garuda Putra mengatakan kondisi pandemi mendorong para pemain industri fintech pendanaan mencari strategi yang tepat. Salah satunya yaitu menjaga kesehatan bisnis agar bisa menyalurkan pinjaman.

Selain itu, para pelaku mulai menyalurkan pinjaman sektor produktif dan ekonomi di luar Jawa. Hal itu sekaligus membuka akses keuangan bagi masyarakat underbanked.

Di sisi lain, OJK juga mencatat entitas pemberi pendanaan atau lender menurun 14,52 persen (ytd). Meski begitu, jumlah transaksinya  naik 8,08 persen (ytd) menjadi 147,63 juta satuan akun.

Kenaikkan itu juga sejalan dengan bisnis Akseleran yang mencatat kenaikkan top-up dari para lender yang mencapai hampir dua kali lipat pada April 2021. Salah satu faktor pendorongnya yaitu adanya tunjangan hari raya (THR) yang diterima lender dialokasikan ke platform P2P untuk disalurkan ke borrower.

 

OJK Terus Beri Izin Perusahaan Fintech P2P Lending

Untuk mencegah maraknya pinjaman online ilegal, OJK pun mengeluarkan izin perusahaan fintech P2P lending. Paling anyar, lembaga tersebut menerbitkan 10 izin dari anggota AFPI.

Kesepuluh anggota AFPI tersebut ialah Dhanapala, Cicil, 360 KREDI, Kredinesia, Pintek, Modal Rakyat, Solusiku, Cairin, TrustIQ, dan Kluk Kami.

Sedangkan sepanjang awal 2021, OJK juga menerbitkan izin untuk PINJAM YUK, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, BATUMBU, Cashcepat, klikUMKM, dan Pinjam Gampang. 

Direktur eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan perizinan dari OJK diharapkan dapat mendorong industri fintech pendanaan di Tanah Air semakin kredibel, kokoh, dan menutup celah pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

"Sudah ada 19 member AFPI yang peroleh izin sejak awal tahun. Ini kemajuan besar dan kami harapkan ke depannya akan semakin banyak anggota lainnya mengikuti jejak dari 56 anggota berizin OJK," ujar dia pada Senin (3/5/2021).

AFPI memang terus berupaya mendorong pelaku usaha fintech P2P untuk memperoleh izin usaha OJK. Pasalnya, dari 146 anggota AFPI, hanya 90 anggota masih berstatus terdaftar dan belum mendapatkan izin dari OJK.

selain itu, mereka juga terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk DPR untuk membuat undang-undang terkait fintech. Hal itu untuk menutup celah bagi pemain fintech ilegal beroperasi di Tanah Air.

Apalagi jumlah fintech ilegal terus bermunculan. Hingga April 2021, Satgas Waspada Investasi atau SWI telah menemukan 86 platform fintech P2P lending ilegal. Platform itu pun langsung dibekukan oleh SWI agar tidak merugikan masyarakat.

Ketua Satgas waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebut platform fintech P2P lending terus bermunculan menjelang Idul Fitri. "Menjelang lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban," ujar dia beberapa waktu lalu.

(Reporter : Aziz Rahardyan & Wibi Pangestu Pratama)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.