Bisnis Mal Diperlonggar Lagi, Tenant Masih Ketar-ketir

Pelonggaran operasional pusat perbelanjaan di tengah perpanjangan PPKM level 3 tidak akan langsung memugar kinerja bisnis mal. Dari deretan mal papan atas hingga menengah ke bawah, mana yang bakal paling cepat pulih?

Iim Fathimah Timorria & Stepanus I Nyoman A. Wahyudi

31 Agt 2021 - 19.53
A-
A+
Bisnis Mal Diperlonggar Lagi, Tenant Masih Ketar-ketir

Sejumlah manekin di toko yang tidak beroperasi ditutup dengan plastik di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (25/8/2021)./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis, JAKARTA — Keputusan pemerintah melonggarkan operasional mal di tengah perpanjangan PPKM level 3 tidak akan serta merta berdampak terhadap perbaikan kinerja bisnis tenant pusat perbelanjaan, khususnya segmen non-F&B.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan kunjungan ke pusat belanja saat ini banyak didorong oleh beroperasinya penyewa (tenant) di bidang makanan dan minuman (food and beverages/F&B).

“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini lebih didorong oleh kategori makanan dan minuman. Untuk kategori lain pergerakannya masih sangat landai,” kata Alphonzus, Selasa (31/8/2021).

Alphonzus memperkirakan pusat belanja dengan mayoritas tenant yang memberi layanan nonpangan tetap akan tumbuh, seiring dengan izin mobilitas masyarakat dan pemulihan ekonomi.

Namun, dia memperkirakan pertumbuhannya tetap akan terbatas dibandingkan dengan mal-mal yang menawarkan lebih banyak pilihan dine-in.

“Sektor usaha sandang atau busana mengalami pertumbuhan paling lambat,” tambahnya.

Untuk memperbaiki kinerja bisnis setelah lebih dari sebulan tak diizinkan beroperasi, Alphonzus mengemukakan pelonggaran menjadi kunci. Selain itu, masyarakat memerlukan jaminan dalam beraktivitas secara aman dan sehat.

“Saat ini ada dua instrumen penting untuk mendukung hal tersebut yaitu protokol kesehatan yang telah diberlakukan selama ini dan sekarang ditambah dengan protokol wajib vaksinasi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, tak semua pusat perbelanjaan menawarkan produk-produk kebutuhan sehari-hari.

Terdapat beberapa pusat perbelanjaan yang menawarkan produk-produk khusus elektronika dan sandang, di antaranya adalah beberapa pusat perbelanjaan di bawah pengelolaan ITC Group seperti ITC Roxy Mas dan ITC Mangga Dua.

Sementara itu, pemerintah mulai menambah waktu operasional pusat perbelanjaan selama PPKM menjadi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan tingkat kunjungan maksimal 50% dari kapasitas.

Selain itu, restoran di pusat belanja mulai diizinkan memberi layanan dine-in dengan kapasitas 50%.

Adapun, pusat perbelanjaan yang didominasi tenant nonpangan tidak hanya menghadapi tantangan pemulihan tingkat kunjungan yang lama. Mal jenis ini juga harus bersaing langsung dengan ekosistem dagang-el (e-commerce).

Pengamat ritel sekaligus Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo memperkirakan tekanan bisnis pada pusat perbelanja nonpangan bisa lebih berat.

“Pusat perbelanjaan seperti ITC itu tipe tempat perdagangan yang padat saat masa normal, jadi cenderung dihindari konsumen. Kecuali aktivitas b-to-b. Roda perdagangan akan pulih, tetapi perlahan. Kemungkinan untuk mal tipe ini juga perlahan,” kata Yongky.

Salah satu sudut di Mal Grand Indonesia nampak sepi pengunjung, Rabu (11/8/2021)./Bisnis-Rio Sandy P.

Proses pemulihan yang lambat, kata Yongky, tidak lepas dari pengaruh jenis produk yang diperdagangkan. Transaksi produk gaya hidup seperti sandang dan elektronika dia nilai mulai beralih ke ekosistem dagang-el.

“Mereka kebanyakan menjual produk gaya hidup. Ini diserang oleh e-commerce. Perdagangan melalui e-commerce mayoritas menjual barang-barang gaya hidup,” katanya.

Selama pandemi, dia menyebutkan penjualan ritel produk gaya hidup cenderung menurun karena tidak menjadi prioritas konsumen. Hal inilah yang menyebabkan level pemulihannya cenderung lebih lama dibandingkan produk pangan.

Berdasarkan segmen konsumennya, Yongky mengatakan pusat perbelanjaan yang menyasar konsumen kelas atas bisa pulih lebih lama. Kelompok masyarakat ini terbilang lebih selektif dalam beraktivitas karena kekhawatiran pandemi.

“Jadi mal yang segmen kelas atas itu paling sepi,” kata dia.

Di sisi lain, pusat perbelanjaan dengan segmen kelas menengah akan menikmati tingkat kunjungan yang lebih tinggi. Imbas dari optimisme belanja masyarakat di tengah penyesuaian protokol kesehatan.

“Sementara segmen kelas bawah, mereka gemar berkunjung ke mal. Pusat perbelanjaan adalah hiburan bagi mereka,” kata Yongky.

TARGET KUNJUNGAN

Sisi lain, PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI)—perusahaan pengelola Pondok Indah Mall (PIM)—meyakini tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan akan naik. Terlepas dari segmen mal di bawah naungan MKPI yang menyasar kelas menengah dan menengah ke atas.

“Saat ini dine-in sudah mulai diizinkan 50%. Ini hal yang bagus dan akan meningkatkan kunjungan. Segmen pengunjung PIM tetap menengah dan menengah ke atas,” kata Wakil Direktur Utama MKPI Jeffri Tanudjaja.

Jeffri tidak memerinci rata-rata tingkat kunjungan selama PPKM. Namun, dia mengatakan penerapan syarat vaksinasi telah memberi dorongan pada masyarakat untuk berkunjung.

“Dengan adanya aplikasi Peduli Lindungi, yang boleh masuk ke mal sudah terseleksi. Kemudian, masih ada protokol-protokol lain yang harus dipatuhi pengunjung dan pengelola,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan di bawah MKPI telah mulai beroperasi, di antaranya adalah PIM I, PIM II, PIM III, dan Street Gallery.

“Kami targetkan kunjungan bisa sampai 50% kapasitas,” katanya.

Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) Tulus Santoso menjelaskan jumlah kunjungan ke pusat belanja yang berlokasi di kawasan perkantoran belum naik signifikan pascarelaksasi PPKM belakangan ini. 

“Bervariasi tergantung lokasi mal, misalnya masih belum terlalu signifikan khususnya yang berlokasi di daerah perkantoran karena masih kerja dari rumah secara penuh,” kata Tulus, Selasa (31/8/2021). 

Kendati demikian, kata Tulus, mal yang berlokasi di tengah permukiman padat relatif memiliki tren peningkatan kunjungan yang signifikan selama periode relaksasi itu.

Menurutnya, tren peningkatan kunjungan ke sejumlah mal di kawasan perkantoran bakal kembali naik seiring dengan pelonggaran kegiatan bekerja dari rumah. “Menunggu masyarakat untuk kembali bekerja dari kantor kembali,” tuturnya. 

Pada perkembangan lain, Kementerian Perdagangan melaporkan jumlah kunjungan ke pusat belanja yang terpantau lewat aplikasi PeduliLindungi mencapai 5,88 juta orang per 22 Agustus sejak pemerintah mulai memberi izin buka pusat perbelanjaan awal Agustus.

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan MargoCity, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Kota Depok kembali mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen serta wajib vaksin./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan hasil total warga yang melakukan check-in di pusat perbelanjaan lewat Peduli Lindungi mencapai 5.884.650 pengunjung.

Dari total jumlah pengunjung, sebanyak 11.841 di antaranya ditolak masuk ke dalam pusat perbelanjaan karena hasil scan QR code-nya berwarna merah.

Hasil pemindaian tersebut menandakan bahwa pengunjung belum divaksin atau terpapar Covid-19 atau memiliki kontak erat dengan kasus Covid-19.

“Tingkat kunjungan masih belum maksimal karena masih ada pembatasan 50% kapasitas dan sebelumnya operasional hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat. Selain itu anak-anak di bawah 12 tahun dilarang masuk,” kata Oke, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan data dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), terdapat 236 pusat perbelanjaan di wilayah Jawa yang telah diizinkan beroperasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

Oke mengatakan syarat vaksinasi menjadikan pusat perbelanjaan tempat yang aman bagi pengunjung maupun pengelola. Hal ini dapat meningkatkan ekonomi di sektor ritel  dengan tetap mencegah mencegah penyebaran Covid-19.

“Syarat ini juga dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dengan mencegah orang-orang yang terpapar dan memiliki kontak erat masuk ke pusat perbelanjaan,” kata dia.

Dalam PPKM periode 31 Agustus sampai 6 September 2021, pemerintah mulai memberi tambahan izin operasional pusat perbelanjaan menjadi sampai pukul 21.00 waktu setempat. 

Jumlah pengunjung maksimal adalah 50% dari kapasitas. Izin dine-in juga mulai diberikan untuk restoran di pusat perbelanjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.