Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat kinerja penjualan properti yang tertahan membatasi ruang gerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Widodo Ramadyanto menyampaikan saat ini kinerja penjualan rumah tertahan.
Mengacu grafik paparannya, produk domestik bruto (PDB) real estate turun dari sekitar 4 persen pada akhir 2021, menjadi 0,96 persen (year-on-year/YoY) per kuartal II/2023.
Kinerja penjualan rumah juga tercatat dalam kondisi terkoreksi sejak kuartal III/2022. Per kuartal II/2023, berada di angka -12,3 persen (YoY), di mana hanya rumah tipe besar yang tumbuh positif 15,1 persen.