BKN Jelaskan Penganuliran Kelulusan Peserta Ujian PPPK Guru

Pencopotan status kelulusan Peserta Ujian PPPK Guru merupakan hal yang wajar berdasarkan hasil pengolahan selama masa sanggah.

Akbar Evandio

3 Nov 2021 - 16.16
A-
A+
BKN Jelaskan Penganuliran Kelulusan Peserta Ujian PPPK Guru

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.-istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara angkat bicara mengenai ragam keluhan dari sejumlah peserta ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) guru 2021 Tahap 1 yang mempertanyakan status kelulusan mereka yang dianulir.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan bahwa pencopotan status kelulusan tersebut merupakan hal yang wajar berdasarkan hasil pengolahan selama masa sanggah.

Penyebabnya,  ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru.

"Karena ada masa sanggah dan ketika ada yang menyanggah, sanggahan itu akan diperiksa, diteliti oleh panitia. Dalam hal ini Kemendikbud, karena ini PPPK guru," ujarnya melalui konferensi pers virtual, dikutip melalui YouTube BKN, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, banyak peserta yang melampiaskan kekecewaan di media sosial, lantaran yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat pengumuman kelulusan, tetapi tiba-tiba menjadi tidak lulus atau bahkan nilainya jadi nol saat pengumuman hasil sanggah.

Aris menerangkan bahwa panitia seleksi setelahnya akan mempelajari apakah sanggahan peserta bisa diterima atau tidak. Ketika sanggahan bisa diterima, maka konsekuensinya pasti akan dilakukan pengolahan ulang untuk mengakomodir sanggahan itu.

Indonesia tambah sejuta guru PPPK mulai 2021

"Dan konsekuensi selanjutnya, bisa jadi yang sudah dinyatakan lulus akan tergeser menjadi tidak lulus karena ada sanggahan yang diterima," katanya.

Berdasarkan data BKN jumlah peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk statistik pendaftar semua pengadaan PPPK guru, PPPK non-guru, dan CPNS adalah 4.512.352 orang yang sudah mengisi formulir dan 4.034.366 yang sudah melakukan submit.

Adapun, dari jumlah peserta tersebut yang lulus verifikasi berjumlah 3.339.699 orang terverifikasi memenuhi syarat dan sebanyak 694.667 tidak memenuhi syarat verifikasi.

Secara terperinci, statistik pendaftar PPPK guru berjumlah 930.601 peserta yang mengisi formulir, 925637 yang melakukan submit, 925.632 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 5 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Selanjutnya, statistik pendaftar CPNS berjumlah 3.476.388 peserta yang mengisi formulir, 3.033.392 yang melakukan submit, 2.372.059 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 661.333 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Terakhir, statistik pendaftar PPPK non-guru berjumlah 105.363 peserta yang mengisi formulir, 75.337 yang melakukan submit, 42.008 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 33.329 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.