Bisnis, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut tak membutuhkan dana talangan pada 2023, untuk menjaga kinerja dan arus kas di jalur positif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Dia menjelaskan bahwa arus kas atau cash flow yang dimiliki BPJS Kesehatan masih terhitung positif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Catatan positif tersebut terbilang menjadi yang pertama kalinya terjadi dalam sejarah BPJS Kesehatan di Indonesia.
“Tahun 2023, BPJS Kesehatan tidak akan mendapat dan tidak perlu dana talangan,” kata Ghufron kepada Bisnis, Rabu (28/6/2023).
Dia melanjutkan, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan berbagai strategi untuk terus menjaga kinerja dan arus kas tetap berada di jalur positif. “Sehingga kami belum perlu dana talangan di tahun 2023 ini,” imbuhnya.