BLT, Tameng Pemerintah Hadapi Inflasi Tinggi dan Kenaikan BBM

Isyarat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM disampaikan Menko Bidan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta pemerintah daerah dan jajarannya ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Saeno

30 Agt 2022 - 17.04
A-
A+
BLT, Tameng Pemerintah Hadapi Inflasi Tinggi dan Kenaikan BBM

Ilustrasi/SPBU BBM. Pemerintah menyiapkan BLT untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bbm subsidi/Antara

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah tampaknya tidak punya pilihan selain menaikkan harga BBM subsidi. Isyarat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM disampaikan Menko Bidan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta pemerintah daerah dan jajarannya ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Dalam kalimat yang singkat, Luhut menyoal kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi. Luhut menyampaikan harga minyak mentah mulai menurun, tetapi masih tergolong tinggi, sehingga selisih antara harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar cukup besar. "Ini memang nggak ada pilihan," ujar Luhut.

Hal itu disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8/2022), yang dipantau melalui kanal YouTube Kemendagri.

Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi sebanyak tiga kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

BLT, Tameng Pemerintah Hadapi Inflasi Tinggi dan Kenaikan BBM

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.