BSI Naik Status Jadi BUMN, Industri Keuangan Syariah Makin Maju?

Pemerintah berencana mengubah status PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menjadi BUMN agar bank syariah tersebut dapat lebih lincah dalam menjalankan misi pengembangan ekonomi syariah nasional.

Emanuel Berkah Caesario

25 Feb 2022 - 18.40
A-
A+
BSI Naik Status Jadi BUMN, Industri Keuangan Syariah Makin Maju?

Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA — Pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional bakal memasuki babak baru seiring dengan berkembangnya rencana untuk menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. sebagai bank BUMN, sejajar dengan empat bank BUMN lainnya yang saat ini tiga di antaranya merupakan induknya.

BSI lahir pada 1 Februari 2021 atas inisiasi Kementerian BUMN melalui penggabungan dari anak usaha tiga bank syariah milik Himbara, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), dan PT Bank BNI Syariah.

Ketiga bank ini masing-masing merupakan anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 

Bank Mandiri menjadi pemegang saham terbesar pascamerger, sehingga menjadikan kinerja BSI dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Bank Mandiri. Namun, BSI mengambil status emiten BRIS sekaligus menggunakan kode saham yang sama di pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.