Bukalapak Masuk Bisnis Maritim, Garap Marketplace Galangan Kapal

Dari sekitar 250 perusahaan galangan kapal di Indonesia, baru 38% di antaranya yang telah menggunakan platform digital. Selebihnya masih menggunakan pola bisnis konvensional.

Wike Dita Herlinda

5 Sep 2021 - 14.34
A-
A+
Bukalapak Masuk Bisnis Maritim, Garap Marketplace Galangan Kapal

Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis, JAKARTA — Bukalapak mulai menjajaki lini bisnis kemaritiman, dengan mengembangkan platform lokapasar alias marketplace galangan kapal terbesar di Indonesia. Bisnis tersebut melibatkan kemitraan dengan Docking.id.

Melalui platform BukaPengadaan, PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menggaet Docking.id untuk menjaring pangsa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin memperolah akses penyewaan galangan kapal dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Direktur BukaPengadaan Hita Supranjaya mengatakan tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem digital industri maritim, yang mengakomodasi industri galangan kapal, pemilik kapal, pelabuhan, serta pada vendor di sektor tersebut.

“Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam industri maritim pada masa mendatang. Kerja sama dengan Docking.id selaku pionir platform pasar online galangan kapal di Indonesia akan memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM maritim,” ujarnya dalam siaran pers yang dilansir akhir pekan.

Mengutip data Kementerian Perindustrian, dari sekitar 250 perusahaan galangan kapal di Indonesia, baru 38% di antaranya yang telah menggunakan platform digital. Selebihnya masih menggunakan pola bisnis konvensional.

Menurut Hita, kondisi tersebut merefleksikan ceruk pasar lokapasar untuk industri kemaritiman di dalam negeri masih sangat besar. Dalam kaitan itulah Bukalapak hendak terlibat guna meningkatkan penetrasi digital pada sektor tersebut, khususnya melalui peran UMKM.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara virtual antara BukaPengadaan (PT Buka Pengadaan Indonesia) dengan Docking.id (PT Laut Indonesiaku BiruIndonesia) telah dilakukan pada Agustus 2021 oleh oleh Founder Docking.id Listiyo P. Subiakto dan Direktur BukaPengadaan Hita Supranjaya./dok. Bukalapak

Di sisi lain, Founder Docking.id Listiyo P. Subiakto berpendapat inovasi lokapasar galangan kapal yang digagas Bukalapak akan menjadi tahapan baru dalam proses pembentukan ekosistem digital industri kemaritiman di Tanah Air.

“Indonesia memerlukan terobosan ini. Dengan sebegitu luasnya wilayah perairan Indonesia, [platform] digital adalah solusi paling masuk akal untuk dapat menggabungkan pelaku bisnis maritim dari Sabang hingga Merauke,” paparnya.

Sekadar catatan, Bukalapak melaporkan kinerja positif untuk semester I/2021 yang ditopang oleh kenaikan pesat pada transaksi di luar wilayah lapis utama atau tier 1.

Perusahaan dagang-el berkode saham BUKA menyebutkan total processing value (TPV) selama kuartal II/2021 tumbuh sebesar 56% dan semester I/2021 tumbuh 54% secara tahunan, masing-masing menjadi Rp29,4 triliun dan Rp 56,7 triliun.

Pertumbuhan TPV perseroan didukung oleh kenaikan jumlah transaksi sebesar 15% dan kenaikan sebesar 34% pada average transaction value (ATV) sepanjang semester I/2020 sampai semester I/2021.

Sebanyak 75% TPV perseroan selama semester I/2021 berasal dari luar daerah tier 1 di Indonesia, di mana penetrasi all-commerce dan tren digitalisasi warung-warung kecil ritel terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat porsi pasar dagang-el di luar wilayah metropolitan dan Pulau Jawa hanya berkisar antara 6%—10% dari nilai pasar perdagangan elektronik di Tanah Air.

Dengan demikian, dia menilai pertumbuhan transaksi BUKA yang besar di luar Jawa adalah hal yang lumrah karena basis pasarnya rendah.

“Akan berbeda misalnya ketika terjadi di Jabodetabek, kenaikan signifikan bisa menjadi indikator adanya pertumbuhan volume transaksi dagang-el,” katanya.

Porsi besar TPV di luar wilayah tier yang diperlihatkan oleh Bukalapak, menurut Bhima, adalah bagian dari strategi perusahaan mengingat persaingan di Pulau Jawa sudah ketat.

“Pasar di Jawa sudah didominasi top e-commerce lain seperti Tokopedia dan Shopee. Bukalapak tidak mungkin head to head dengan pemain yang market share nya lebih besar apabila bermain di business to consumer dan consumer to consumer. Mereka harus mencari segmen yang belum banyak pesaing, salah satunya dengan pendekatan ke warung di luar Jawa.” 

Pasar dagang-el di luar Jawa sendiri disebut Bhima masih menantang karena infrastruktur jaringan internet yang belum merata dan stabil, serta biaya logistik yang cenderung lebih tinggi.

“Selain itu literasi digital tidak setinggi penduduk di Jawa dan pemanfaatan internet untuk pembayaran digital masih rendah,” kata dia.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio menambahkan pertumbuhan transaksi di luar Jawa menjadi sinyal positif mengingat infrastruktur pendukung ekosistem digitalnya belumlah seperti wilayah Jawa.

“Namun, perlu dilihat apakah kondisi pasar di luar Jawa ini konsisten? Dari sisi demografi siapa yang membeli? Apakah penjual atau pembeli saja? Apakah perdagangannya lintas pulau atau hanya di dalam pulau, itu perlu diperhatikan,” kata dia.

Di sisi lain, dia menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mengiringi adopsi ekonomi digital yang lebih siap di luar Jawa. Tanpa infrastruktur yang memadai, dia mengatakan kehadiran ekonomi digital justru bisa memicu ketimpangan antardaerah.

“Jangan sampai pola online justru menimbulkan ketimpangan baru antara yang sudah mature dan yang masih membangun, akses digital jangan malah timpang. Saya kira ini faktor kunci bagi daerah di luar Jawa untuk berkembang ke depan,” kata Andry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.