Bupati Dodi Alex Noerdin Diamankan KPK, Segini Hartanya

Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin yang terjerat kasus korupsi.

Zufrizal
16 Okt 2021 - 15.26
A-
A+
Bupati Dodi Alex Noerdin Diamankan KPK, Segini Hartanya

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex.-Istimewa

Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Muba, Sumatra Selatan, Jumat (15/10/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali melalui keterangannya seperti dikutip melalui Antara, Sabtu (16/10/2021).

Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin yang terjerat kasus korupsi.

Ali mengatakan bahwa tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap Ali.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (15/10) pukul 22.15 WIB.

Di sana tim KPK yang mengendarai mobil minibus merek Innova berwarna hitam metalik bernomor polisi Palembang itu, melakukan penggeledahan di ruangan Bidang SDA dan Pengairan, Bidang Perencanaan, Bidang Preservasi dan ruang Kepala Dinas PUPR dan ruangan Bidang Jembatan dan Jalan.

Sekaligus juga kantor induk yang berada berada bersebelahan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Jalan Kolonel Wahid Udin, Kota Sekayu, juga didatangi tim KPK.

Mereka melakukan penyegelan kantor tersebut dengan lakban bertuliskan "dalam pengawasan KPK" yang mengikat pintu masuk kantor. Selain itu juga dipasang pita KPK di gagang pintu dan di kunci gembok.

Lalu sekitar pukul 06.00 WIB tim membawa para terperiksa ke Jakarta menggunakan pesawat terbang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

HARTA KEKAYAAN

Dodi diketahui memiliki total kekayaan Rp38,46 miliar. Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Musi Banyuasin.

Perinciannya, enam tanah dan bangunan senilai Rp31,50 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Dia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300 juta.

Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta, surat berharga Rp2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp5,96 miliar.

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40,36 miliar. Namun, Dodi juga melaporkan memiliki utang Rp1,90 miliar. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38,46 miliar.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau setiap kepala daerah (bupati dan wali kota) untuk tidak terlibat dalam urusan tindak pidana apapun.

"Saya tidak bilang hati-hati, tapi hindarilah. Karena kalau hati-hati masih bisa dilakukan. Makanya saya minta hindari hal-hal yang mengarah ke tindak pidana untuk tidak dilakukan," kata dia di Palembang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi maraknya kepala daerah di Sumatra Selatan yang berurusan dengan masalah hukum.

Menurut dia, dalam kasus operasi tangkap tangan KPK yang menjerat beberapa pejabat di Sumsel sudah beberapa kali terjadi, maka kondisi ini perlu diwaspadai kepala daerah lainnya untuk tidak sekali-kali mencoba melakukan tindak pidana serupa.

"Terkait OTT di Muba aku belum bisa beri apapun, belum dapat pemberitahuan resmi. Baru lihat berita running text,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.