Calon Panglima TNI Andika Perkasa, DPR Gelar Verifikasi Faktual

Kabar soal rencanan verifikasi faktual ke rumah Jenderal Andika Perkasa tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR Bobby A Rizaldi kepada Antara, di Jakarta, Minggu.

Saeno

7 Nov 2021 - 12.34
A-
A+
Calon Panglima TNI Andika Perkasa, DPR Gelar Verifikasi Faktual

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu calon tunggal Panglima TNI, KasadJenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI Angkatan Darat, Kamis, 4 November 2021./ Dok. Kemhan

Bisnis, JAKARTA - Komisi I DPR hari ini melakukan verifikasi faktual terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Mereka diagendakan mengunjungi rumah Andika Perkasa di Jakarta Selatan, Minggu (7/11/2021) pukul 16.00 WIB.

Kabar soal rencanan verifikasi faktual ke rumah Jenderal Andika Perkasa tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR Bobby A Rizaldi kepada Antara, di Jakarta, Minggu.

"Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI," kata Rizaldi.

Menurut Rizaldi kunjungan Komisi I DPR ke rumah Perkas bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon panglima TNI. Kunjungan tersebut juga dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Andika Perkasa dan melihat keseharian calon panglima itu. 

"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga, melihat keseharian calon panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ujar Rizaldi.

Dalam kunjungan tersebut, tutur Rizaldi, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam rombongan. Hanya dua orang dari setiap fraksi yang menghadiri kegiatan verifikasi faktual karena masih kondisi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I DPR.

Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi Hadi selama ini.

Menurut Meutya RDPU dilaksanakan sekitar tiga jam. Seluruh fraksi memberikan pandangan juga pendalaman atas calon Panglima TNI yang diajukan oleh presiden. Meutya mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR akan dibawa ke rapat paripurna DPR. 

Kekayaan Andika Perkasa 3 Kali Presiden Jokowi

Kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tercatat mencapai Rp179,9 miliar, hampir tiga kali lipat dari kekayaan Presiden Jokowi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Jenderal Andika melaporkan kekayaannya pada Juni 2021.

Aset yang dimilikinya melampaui kekayaan Jokowi yang mencapai lebih dari Rp63 miliar per Maret 2021.

Dari total kekayaannya itu, Andika Perkasa memiliki dua unit mobil senilai Rp2,6 miliar, yaitu Land Rover Sport 3.0 V6 AT tahun 2014 dan Mercedes-Benz Sprinter tahun 2018. Keduanya dibeli dengan hasil sendiri, masing-masing Rp800 juta dan Rp1,8 miliar.

Land Rover Sport 2014 adalah salah satu mobil yang diproduksi oleh Land Rover. Awalnya, mobil ini memiliki tipe subkompak, tetapi dalam perjalannya, Land Rover menjadi mobil yang lebih besar dan mewah.

Mobil itu tercatat menggendong mesin V6 berkapasitas 3,0 liter. Pemeran film James Bond, Daniel Craig pernah mempromosikan mobil itu secara langsung melalui adegan-adegan di dalam film yang menampilkan dirinya mengendarai Land Rover Sport.

Sementara itu, Mercedes-Benz Sprinter merupakan unit completely built up (CBU) yang dikirimkan langsung dari kota Dusseldorf, Jerman.

Dengan tinggi ruangan penumpang mencapai 1,9 meter, lebar 1,9 meter, dan panjang 5,9 hingga 6,9 meter, mobil van tersebut memberikan ruang yang luas dengan kapasitas penumpang maksimal 12 orang. (Dionisio Damara, Novita Sari Simamora)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.