Bisnis, JAKARTA—Perusahaan asuransi berbentuk mutual bukan hal yang baru di industri asuransi, meski di Indonesia hanya Asuransi Jiwa Besama (AJB) Bumiputera yang memiliki model bisnis itu.
Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan melalui tajuk berjudul 'Menilik Arah Asuransi Berbentuk Usaha Bersama di Indonesia' dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan tahun lalu sempat menyoroti isu tersebut. BKF menuliskan bahwa asuransi mutual memiliki peran yang dapat diapresiasi dalam pasar asuransi internasional.
Merujuk data International Cooperative and Mutual Insurance Federation (ICMIF) diketahui bahwa asuransi mutual pada 2017 secara keseluruhan mengambil pangsa pasar asuransi global sebesar 26,7 persen dan menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (31,6 persen) dan asuransi jiwa (22,5 persen).
Di negara maju, porsi pasar asuransi mutual jauh lebih besar (32,8 persen) atau hampir sepuluh kali lipat dibandingkan negara berkembang (3,1 persen). Salah satu usaha asuransi mutual di negara lain yang terbilang sukses adalah Jepang yang berhasil mencatatkan nilai aset sebesar 65,7 miliar Yen (setara hampir Rp9.000 triliun) pada 2019.