Bisnis, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menawarkan sejumlah skema kemitraan bagi siapa saja yang tertarik bekerja sama membuka bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Hingga kini, perusahaan listrik pelat merah itu terus membuka peluang kepada swasta untuk berkontribusi dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan PLN menghadirkan pengembangan skema usaha kerja sama penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama berbasis sharing economy model, di mana mitra atau calon mitra dapat menyediakan fasilitas pengisian listrik, jasa operasional dan perawatan, atau pun lokasi lahan SPKLU.
"PLN menyiapkan tiga model bisnis pengembangan penyediaan SPKLU dengan menggunakan skema revenue sharing," katanya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa saat ini PLN telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama tersebut agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Pengendara mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Jakarta, Sabtu (22/5/2021). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membidik target pembangunan sebanyak 168 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pada tahun ini. PLN melihat transmisi sektor transportasi menuju low carbon bisa diinisiasi secara signifikan melalui penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
Terkait dengan harga, PLN menjual listrik dengan tarif curah sekitar Rp714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara itu, badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh.
SPKLU tersebut telah mendapat nomor identitas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai dengan nomor surat B-2219/TL.04/DLB.2/2021 pada 11 Oktober 2021 dengan nomor identitas SPKLU 01.PPOO.01.3175.001 dan 01.PPOO.01.3175.002.
Berdasarkan nomor identitas SPKLU yang telah diberikan, SPKLU kerja sama itu sudah terkomersialisasi atau berhak beroperasi.
"Kami juga sampaikan bahwa SPKLU ini telah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN sehingga pengguna EV dapat menemukan lokasi SPKLU," jelasnya.
Bob mengatakan Nissan Indonesia adalah mitra pertama PLN dalam penyediaan infrastruktur SPKLU. Melalui PT Nissan Motor Distributor Indonesia, SPKLU pertamanya dibuka di Wisma Indomobil 3, Jakarta.
Dalam kerja sama SPKLU dengan PLN itu, Nissan memilih skema kerja sama provide, privately owned and operated (PPOO). Dalam hal ini, skema kerja sama antara PLN dalam menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi informasi dan komunikasi, sedangkan mitra menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang serta menyediakan lahan SPKLU.
"Nissan Motor Distributor Indonesia adalah partner pertama PLN dalam kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU skema PPOO atau berbasis sharing economy model, dengan memilih model 1," jelasnya.
Sampai dengan Oktober 2021, PLN mencatat telah ada 187 unit EV SPKLU di Indonesia, yang terdiri dari 49 unit SPKLU dikelola PLN di 39 lokasi dalam 17 kota di seluruh Indonesia. Saat ini, PLN juga tengah membangun SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai lokasi di Indonesia.