Cara Satgas BLBI Buru Utang Klan Gondokusumo

Para penerima dana BLBI ditagih untuk mengembalikan uang yang sempat digelontorkan pemerintah tersebut. Di antara pihak yang ditagih untuk mengembalikan dana BLBI itu adalah pengurus PT Putra Surya Perkasa Intiutama. Di dalamnya termasuk nama Trijono Gondokusumo.

Saeno

24 Okt 2022 - 18.18
A-
A+
Cara Satgas BLBI Buru Utang Klan Gondokusumo

Satgas BLBI memburu utang para obligor, termasuk keluarga Gondokusumo./dok-Satgas BLBI

Bisnis, JAKARTA –  Pemerintah terus berupaya mengembalikan dana yang sempat disalurkan melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Para penerima dana BLBI ditagih untuk mengembalikan uang yang sempat digelontorkan pemerintah tersebut.  Di antara pihak yang ditagih untuk mengembalikan dana BLBI itu adalah pengurus PT Putra Surya Perkasa Intiutama. Di dalamnya termasuk nama Trijono Gondokusumo.

Sementara itu, berdasar daftar obligor penunggak BLBI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, pemerintah mencatat kewajiban penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) sebanyak 22 obligor BLBI. Para obigor dimaksud di antaranya:

-Setiawan Hardjono, Hendrawan Hardjono (Bank Aspac) Rp3,57 triliun

-Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang) Rp1,47 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Cara Satgas BLBI Buru Utang Klan Gondokusumo

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.