Catat, Ini Poin Penting POJK Stock Split dan Reverse Stock Split

OJK resmi merilis aturan yang memberikan kepastian hukum bagi perlindungan investor dan pelaksanaan aksi korporasi berupa stock split dan reverse stock split. Berikut ini sejumlah poin penting aturan baru OJK tentang stock split dan reverse stock split tersebut.

Emanuel Berkah Caesario

9 Sep 2022 - 15.16
A-
A+
Catat, Ini Poin Penting POJK Stock Split dan Reverse Stock Split

Stock split. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis peraturan tentang pemecahan saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock split) oleh perusahaan terbuka. Regulasi baru ini memberikan kepastian terhadap pelaksanaan kedua aksi korporasi itu.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka. Regulasi tersebut telah diundangkan pada 22 Agustus 2022 lalu dan akan berlaku 6 bulan setelah diundangkan.

Terdapat sejumlah ketentuan menarik dalam regulasi tersebut. Pada prinsipnya, regulasi ini mengisi kekosongan hukum yang lebih tinggi bagi aksi korporasi stock split dan reverse stock split. Selama ini, kedua aksi korporasi itu hanya didasarkan pada ketentuan yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Beleid ini mewajibkan perusahaan terbuka yang tercatat di BEI atau emiten yang hendak melakukan kedua aksi korporasi tersebut untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan prinsip BEI. Baru setelahnya emiten dapat meminta persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.