Catatan Fintech 2022 hingga Meneropong Kekuatan 2023

Periode 2022 cukup menjadi momentum optimisme terhadap sektor ekonomi digital, khususnya klater finansial teknologi atau fintech. Meskipun, sektor digital seperti startup terhempas badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asteria Desi Kartikasari

28 Des 2022 - 16.17
A-
A+
Catatan Fintech 2022 hingga Meneropong Kekuatan 2023

Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis, JAKARTA— Periode 2022 cukup menjadi momentum optimisme terhadap sektor ekonomi digital, khususnya klater finansial teknologi atau fintech. Meskipun, sektor digital seperti startup terhempas badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Prospek ekonomi digital disambut dengan terbitnya berbagai regulasi yang akan berperan sebagai fondasi kebijakan pengembangan fintech. Tidak heran, ebebrapa fintech di Indonesia kian menjamur, termasuk diantaranya Gojek, Ovo, dan DANA. 

Sekadar informasi, Gojek merupakan perusahaan yang menyediakan layanan ojek online, pembayaran online, dan layanan logistik, sedangkan Ovo dan DANA merupakan perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran digital dan layanan uang elektronik. 

Selain itu, ada juga perusahaan fintech lainnya seperti Akulaku, Kredivo, dan Kredit Plus yang menawarkan layanan pinjaman online.  Tak hanya itu, fintech di Indonesia boleh dibilang merupakan sektor yang sangat terbuka bagi investor asing. Bebeberapa perusahaan fintech asing yang telah beroperasi di Indonesia adalah Grab dan beberapa perusahaan afiliasi Alibaba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.