Bisnis, JAKARTA - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kemenkeu menetapkan target inflasi yang pada tahun depan ditetapkan sebesar 2,5% YoY. Kebijakan yang tertuang dalam Permenkeu 31/2024 itu memasang target pada 2026 sebesar 2,5%, sedangkan 2027 di angka 2,5% dengan deviasi 1%.
Di satu sisi, hal ini akan memudahkan pemerintah dalam membantu Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi melalui optimalisasi kebijakan anggaran negara untuk menjaga daya beli masyarakat ketika terjadi guncangan yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga konsumen.
Di sisi lain, hal ini kontraproduktif dengan rangkaian penyusunan APBN 2025 yang pada hari ini dalam tahap pembahasan asumsi dasar ekonomi makro yang salah satunya menetapkan target inflasi.
Apabila dalam pembahasan di level panja tersebut target inflasi berbeda dengan Permenkeu 31/2024 maka pemerintah pun perlu melakukan penyesuaian.