CPO Hasil Deforestasi Ditolak Eropa, DSNG & ANJT Optimistis

Kebijakan Uni Eropa yang melarang penjualan komoditas hasil deforestasi di wilahnya menjadi kabar buruk bagi emiten sektor perkebunan yang belum memiliki sertifikat keberlanjutan. Namun, bagi PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) dan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT), ini menjadi peluang emas.

Emanuel Berkah Caesario

12 Des 2022 - 18.13
A-
A+
CPO Hasil Deforestasi Ditolak Eropa, DSNG & ANJT Optimistis

Ilustrasi sawit. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Industri sawit bakal menghadapi tantangan baru tahun depan setelah Uni Eropa memutuskan untuk melarang impor produk pertanian yang dihasilkan dari proses deforestasi atau alih fungsi hutan. Namun, hal ini justru menguntungkan bagi emiten yang memiliki sertifikat keberlanjutan.

Pada Selasa (6/12/2022) pekan lalu, Uni Eropa mengesahkan regulasi baru yang melarang impor produk komoditas pertanian seperti kopi, minyak sawit, kedelai, dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi ke pasar mereka. Indonesia termasuk negara yang akan terkena dampak aturan baru itu.

Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan yang memasarkan produk di Uni Eropa untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan. Jika tidak, perusahaan tersebut akan dikenakan denda yang besar.

Perusahaan perlu menunjukkan kapan dan di mana komoditas tersebut diproduksi, serta memberikan informasi yang dapat diverifikasi bahwa komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

CPO Hasil Deforestasi Ditolak Eropa, DSNG & ANJT Optimistis

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.