Cukai Minuman Berpemanis Masih Belum Terasa “Gulanya”

Bersama Badan Anggaran DPR, Pemerintah telah menyepakati target penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 sebesar Rp303,19 miliar. Di dalamnya termasuk potensi pemasukan dari cukai minuman berpemanis.

Saeno

10 Feb 2023 - 19.56
A-
A+
Cukai Minuman Berpemanis Masih Belum Terasa “Gulanya”

Bisnis, JAKARTA — Mulai tahun ini mestinya pemerintah mendapat pemasukan tambahan dari cukai minuman berpemanis. Bersama Badan Anggaran DPR, Pemerintah telah menyepakati target penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 sebesar Rp303,19 miliar.  Di dalamnya termasuk potensi pemasukan dari cukai minuman berpemanis.

Rencana itu menunjukkan bahwa Pemerintah dan DPR sepakat untuk menginjak gas cukup demi meningkatkan penerimaan negara lewat cukai dan kepabeanan pada 2023. Hal itu terlihat dari kesepakatan Banggar dan Pemerintah yang menyepakati angka  Rp303,19 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan Rp1,4 triliun dari usulan pemerintah dalam dokumen awal RAPBN 2023 yang “hanya” sebesar Rp301,79 triliun.

Namun, rencana untuk menginjak gas lebih dalam belum juga terlaksana. Sementara itu, menjelang Maret 2023 pemerintah sudah harus bersiap mengatasi potensi kenaikan inflasi di bulan ramadan. Bisa jadi, faktor inflasi musiman selama Ramadan menjadi prioritas untuk diantisipasi. Dengan begitu, pemerintah tidak ingin “menambah kepusingan” harus menghadapi dampak inflasi akibat penerapan pajam minuman berpemanis.

Padahal, selain berencana menginjak gas cukup dalam, pemerintah berancang-ancang mempeluas wilayah jelajah cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Cukai Minuman Berpemanis Masih Belum Terasa “Gulanya”

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.