Daerah Kembangkan Infrastruktur, Pembebasan Lahan Dikebut

Pemprov DKI Jakata sangat hati-hati dalam proses pembebasan lahan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari

Rustam Agus

27 Sep 2021 - 07.11
A-
A+
Daerah Kembangkan Infrastruktur, Pembebasan Lahan Dikebut

Ilustrasi pembebasan lahan di DKI Jakarta/Bisnis

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian sejumlah agenda pembebasan lahan untuk pembangunan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai dan waduk guna mencegah banjir di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembebasan lahan di Bantaran Kali Ciliwung untuk normalisasi terus berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Pembebasan lahan sudah seperti yang dianggarkan dan berproses sesuai dengan aturan dan mekanisme dan itu ada timnya yang mengatur,” kata Riza dilansir dari Antara, Minggu (26/9).

Perumahan di sekitar Kali Ciliwung Jakarta./Istimewa

Dalam pembebasan lahan tersebut, lanjut Riza, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakata harus sangat hati-hati dalam proses pembebasan lahan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

“Kejadian-kejadian sebelumnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap teliti dan hati-hati dalam prosesnya,” ucap dia.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur No. 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021—2022.

“Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub,” katanya.

Yusmada menambahkan bahwa pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Peta bidang tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga. Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong.

Sementara untuk pembebahasan lahan normalisasi Kali Sunter mencakup Kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu.

“ Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi,” ujar Yusmada.

Setelah pengukuran dan pembuatan peta bidang selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan musyawarah kepada warga. Sosialisasi dan musyawarah diharapkan berjalan lancar agar pembebasan lahan dapat rampung sesuai dengan target pada Oktober 2021.

Adapun, normalisasi sungai dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan, saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir.

Pembebasan lahan cukup vital dalam proyek pengendalian banjir Jakarta.

Belum lama ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan konstruksi Tanggul Sungai CIliwung pada tahun ini akan bergantung pada capaian pembebasan tanah di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR Bob Arthur Lambogia mengatakan total panjang Tanggul Sungai Ciliwung mencapai 33 kilometer. Konstruksi tanggul tersebut telah mencapai sekitar 48,48% atau sekitar 16 kilometer.

“Tinggal 17 kilometer, cuma masih menunggu hasil pembebasan tanah dari Pemprov DKI. Kalau sudah dibebaskan, kami dari PUPR ya mengerjakan,” katanya, Minggu (23/5).

Bob menyatakan lahan yang telah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta saat itu sekitar 6,7 kilometer. Namun demikian, lanjutnya, konstruksi tanggul tersebut belum dapat dilakukan lantaran lahan yang dibebaskan tidak tersambung.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut masih banyaknya sengketa di pengadilan menjadi salah satu faktor yang menghambat pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di wilayah Ibu Kota.

Dengan begitu, Pemprov DKI membutuhkan waktu menunggu proses sengketa lahan bisa diselesaikan terlebih dahulu, sebelum melakukan pembebasan lahan. Hambatan kedua, yakni terbatasnya anggaran untuk melakukan pembebasan lahan di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI sudah menganggarkan dana sampai dengan 2024 sekitar Rp5 triliun yang diperuntukkan hanya untuk pembebasan lahan bagi pekerjaan normalisasi di aliran Sungai Ciliwung.

JALAN LAYANG

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengalokasikan dana senilai Rp24 miliar guna pembebasan lahan untuk pembangunan fly over (jalan layang) Simpang Sekip, Kota Palembang.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Selatan Syamsul Bahri mengatakan dana senilai Rp24 miliar tersebut merupakan dana tambahan yang sudah dianggarkan dalam APBD-P dan sudah disepakati dalam rapat banggar DPRD Provinsi Sumsel.

Ilustrasi proyek jalan layang/Antara

Dia mengharapkan dengan adanya dukungan dana tambahan tersebut otoritas sudah bisa menyelesaikan urusan pembebasan lahan dan segera melakukan pengerjaan fisik pada tahun ini. Jika pengerjaan proyek tersebut tidak segera terealisasi maka dalam aturannya dana tersebut dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Saat ini sudah tahun ke empat, jangan ditunda lagi, Pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat Palembang. Jangan sampai ditarik kembali dananya ke pemerintah pusat,” kata Syamsul.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BM-TR) Sumatra Selatan Darma Budhy mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendapat bagian senilai Rp56 miliar, sedangkan sisanya senilai Rp24 miliar menjadi kewajiban Pemerintah Kota Palembang untuk pembebasan lahan.

Namun, Pemerintah Kota Palembang dengan segala pertimbangan, menyerahkan kewajiban pendanaan itu kepada pemerintah provinsi.

Jadi total anggaran pembebasan lahan fly over Simpang Sekip Palembang senilai Rp80 miliar sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Pembayaran tahap pertama senilai Rp9,8 miliar untuk 16 persil lahan dan sudah dibayarkan dua bulan yang lalu. Setelah itu, pembayaran tahap kedua senilai Rp12,7 miliar untuk 20 persil juga sudah dilakukan pada Selasa (21/9).

Termasuk, 36 persil lahan dengan biaya senilai Rp56 yang jadi tanggung jawab pihaknya juga sudah direalisasikan secara dua tahap.

“Lalu tinggal dalam waktu dekat tahap tiga segera direalisasikan, mudah-mudahan September ini selesai,” ujar Darma.

Di sisi lain, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negera (BBPJN) V Wilayah Sumatra Selatan mengagendakan pada Oktober sudah membuka tender pengerjaan. Lalu, November sudah mulai melakukan pengerukan (ground breaking).

Sementara itu, pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi penyerapan APBD oleh pemda mengingat masih banyak daerah yang belanjanya belum optimal.

Sebanyak 33 provinsi di Indonesia tercatat belum membelanjakan anggarannya dengan optimal. Hanya Provinsi Jawa Tengah yang realisasi belanjanya lebih tinggi dari realisasi pendapatan.

Dia menjelaskan bahwa hampir seluruh provinsi belum merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan maksimal. Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan APBD pada Januari—Agustus 2021 mencapai 53,7% dari target.

Adapun, realisasi belanja APBD hingga Agustus 2021 tercatat 44,2% dari target, atau terdapat selisih sekitar 9,5% dengan pendapatan.

“Terlihat ada daerah yang jumlah realisasi pendapatan dan belanjanya mendekati, ada daerah yang pendapatan transfernya cukup besar tapi belanjanya masih jauh lebih rendah. Mayoritas jumlah belanjanya lebih rendah ,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9). (Andi M. Arief/Wibi P. Pangestu/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.