Bisnis, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait wacana perusahaan asing berbadan hukum asing untuk melantai di bursa (initial public offering/IPO) di pasar saham domestik.
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan bahwa perusahaan berbadan hukum asing yang telah beroperasi di Indonesia akan diproiritaskan untuk melantai di pasar saham domestik.
"Prioritas perusahaan asing mana yang kita targetkan adalah perusahaan asing yang berbadan hukum asing tapi operasinya di Indonesia," kata Inarno dikutip Selasa (7/2/2023).
Inarno belum mau membeberkan perusahaan berbadan hukum asing yang dimaksud tersebut.
"Mungkin bisa dikira-kira perusahaan mana saja perusahaan berbadan hukum asing yang berada di Indonesia," kata Inarno.
Meski demikian, IPO perusahaan asing berbadan hukum asing ini masih dalam kajian oleh OJK dan BEI.
Sebelumnya, Perusahaan asing berpeluang untuk masuk dalam daftar perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan asing dimaksud adalah yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
Baca juga: IPO 2023: Produsen Makanan Bayi NAYZ Ramaikan Pasar Modal
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji skema pencatatan perusahaan asing tersebut.
“Saat ini kami sedang mengkaji skema foreign listing, khususnya bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing [selain PT] yang memiliki operasional usaha di Indonesia,”kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Nyoman mengaku bahwa BEI mendapat beberapa informasi dan permintaan dari pemilik perusahaan berbadan hukum asing yang operasionalnya di Indonesia. Pemilik perusahaaan itu, ucap Nyoman, sangat berharap perusahaannya dapat tercatat di BEI.
Baca juga: Menanti Kajian soal Perusahaan Asing Bisa IPO di Bursa RI
“IDX memperoleh beberapa informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan memiliki operasional di Indonesia mengharapkan untuk dapat IPO di Indonesia dan menjadi perusahaan tercatat di BEI,” katanya.
Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Rivan Kurniawan mengatakan bahwa perusahaan asing yang potensial untuk melantai di bursa berasal dari sektor teknologi dan barang konsumsi (consumer goods).
Menurut Rivan jika perusahaan asing dari kedua sektor melantai di BEI, maka akan membawa animo yang besar bagi pasar modal Indonesia. Melantainya perusahaan asing di bursa saham Indonesia akan membawa gairah untuk investor.
“Minat investor saya rasa akan tinggi jika memang perusahaan asing akan IPO di Indonesia, apalagi jika memang yang IPO adalah perusahaan yg punya nama besar dan reputasi yang baik,” kata Rivan kepada Bisnis, dikutip Sabtu (4/2/2023). (Setyo Aji Harjanto)