Dalil Pemerintah Impor Beras Tak Bisa Diterima Akal Sehat Petani

Adanya impor beras terbukti tak efektif menurunkan harga beras di tingkat konsumen, sehingga serikat petani meminta pemerintah tidak melakukan impor beras.

Ni Luh Anggela

20 Jan 2024 - 16.24
A-
A+
Dalil Pemerintah Impor Beras Tak Bisa Diterima Akal Sehat Petani

Aktivitas perdagangan beras di Pasar Induk Cipinang. Bisnis/Dwi Rachmawati

Bisnis, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat pagi (19/1/2024).

Dalam aksinya, SPI mendesak pemerintah untuk setop impor beras. Ketua Departemen Bidang Politik dan Hukum SPI Angga Hermanda menyampaikan, dalih pemerintah mendatangkan beras dari luar negeri akibat adanya fenomena El Nino hingga penurunan produksi tidak dapat diterima oleh para petani.

Baca juga: Mempercepat Impor Beras 600.000 Ton Jelang Ramadan

“Sesungguhnya di lapangan kita petani tetap memanen dan harga kita sedang bagus-bagusnya. Gabah [kering panen] kita di kisaran Rp7.000—Rp8.600 [per kilogram],” kata Angga kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Angga mengungkapkan, sejak adanya isu impor beras pada November 2023, harga gabah di tingkat petani dilaporkan anjlok pada Januari 2024. 

Di Indramayu misalnya, harga gabah kini anjlok menjadi Rp6.500 per kilogram. Sedangkan di Banten sekitar Rp6.700 per kilogram. Padahal sebelumnya, petani tengah menikmati harga gabah di kisaran Rp7.000-Rp8.600 per kilogram.

Dia juga menyebut, adanya impor beras terbukti tak efektif menurunkan harga beras di tingkat konsumen, sehingga serikat petani meminta pemerintah tidak melakukan impor beras. 

 

 

 

Selain itu, serikat petani juga mendesak pemerintah untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. SPI mengusulkan agar HPP untuk gabah kering panen (GKP) di petani naik dari Rp5.000 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 6/2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras menetapkan HPP GKP di petani sebesar Rp5.000 per kilogram, sedangkan di tingkat penggilingan Rp5.100 per kilogram.

Baca juga: Serikat Petani Desak Pemerintah Setop Impor Beras, Alasan El Nino Irasional

Sementara, gabah kering giling (GKG) di penggilingan dipatok sebesar Rp6.200 per kilogram, sedangkan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kilogram. 

“Kita usulkan HPP dinaikkan, jangan Rp5.000 lagi. Kenapa dinaikkan? Agar Bulog dapat menyerap gabah petani, cpp berasal dari gabah petani bukan impor,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.