Dampak Pembebasan Bea Masuk dan PPN Bahan Baku Baterai

Rencana pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan ikut mendorong investasi bahan baku serta industri pengolahan baterai lithium masuk ke dalam negeri.

Ibeth Nurbaiti

2 Des 2022 - 13.00
A-
A+
Dampak Pembebasan Bea Masuk dan PPN Bahan Baku Baterai

Karyawan mengisi baterai motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Kamis (3/12/2020). Kementerian Perindustrian menyampaikan pihaknya terus mendorong investasi di sektor pengembangan baterai kendaraan listrik. Investasi tersebut diyakini sebagai langkah strategis sehingga dapat membantu mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam sektor industri kendaraan listrik. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) memberi angin segar bagi industri di dalam negeri.

Jika wacana itu terealisasi tentu akan memberikan dampak positif karena dapat mendorong percepatan dan penguatan rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik domestik yang sebagian masih berasal dari impor.

Baca juga: Bersiasat Menjadi 'Raja' Baterai Kendaraan Listrik Dunia

“Kendati kehilangan potensi penerimaan dari bea masuk dan PPN, namun Indonesia akan memperoleh multiplier effect yang besar jika industri baterai listrik dapat diproduksi di dalam negeri,” kata Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Kamis (1/12/2022).

Insentif fiskal tersebut, kata Rizal, akan ikut mendorong investasi bahan baku serta industri pengolahan baterai lithium masuk ke dalam negeri. Dengan demikian, industri baterai kendaraan listrik domestik dapat kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain.

Baca juga: Wuling Gandeng Gotion High-Tech Kembangkan Baterai

“Investor akan mencari negara yang bisa memberikan nilai keuntungan terbesar, sebagai lokasi tempat menanamkan investasinya,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda, BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia menilai positif rencana pembebasan bea masuk dan PPN untuk bahan baku impor yang menunjang produksi baterai lithium di dalam negeri.

Menurut SVP Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf, rencana itu bakal meningkatkan keekonomian dari pabrik pembuatan baterai lithium yang sebagian besar bahan bakunya masih impor.

“Tentunya pembebasan bea masuk dan PPN ini memberikan benefit yang baik bagi keekonomian proyek, karena bahan baku pendukung di setiap rantai nilai, mulai hulu ke hilir masih membutuhkan bahan baku impor,” kata Heri saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Percepat Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Subsidi Pembeli

Selain itu, imbuhnya, fasilitas fiskal itu bakal ikut menekan harga kendaraan listrik di tengah masyarakat mengingat sebagian besar pembentuk harga kendaraan listrik berasal dari komponen baterai.

Dengan demikian, dia mengatakan, Indonesia dapat mempercepat pembentukan ekosistem baterai serta kendaraan listrik yang kompetitif jika dibandingkan dengan pasar dunia. “Yang mana juga akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional dalam menarik investor luar untuk berinvestasi di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Pantang Mundur Indonesia di WTO, Tekad Penghiliran Kian Kuat

Terkait dengan wacana pembebasan bea masuk dan PPN untuk bahan baku impor yang menunjang produksi baterai lithium di dalam negeri, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan peraturan terkait dengan wacana tersebut dapat diimplementasikan pada 2023 mendatang.

Saat ini, Kemenko Marves masih membahas secara terperinci mengenai usulan penghapusan pungutan itu dengan otoritas fiskal. “Masih digodok. Mungkin tahun depan harusnya sudah [implementasi], jadi dari bikin prekursor, untuk bikin nikel sulfat [pungutannya nol],” kata Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto kepada Bisnis, Kamis (1/12/2022).


Dia mengungkapkan bahwa rencana pembebasan bea masuk dan PPN itu menjadi bagian dari usulan Kemenko Marves untuk meningkatkan daya saing industri baterai serta kendaraan listrik di dalam negeri.

“Kalau nanti ada bahan baku kimia yang belum bisa diproduksi atau produksinya belum cukup kita usulkan bea masuk atau PPN-nya nol, ini insentif untuk industri,” ujarnya.

Baca juga: Mengejar Target Besar Konversi 1.000 Unit Sepeda Motor Listrik

Adapun, pemerintah telah menginisiasi industri terpadu di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah lewat pembangunan kilang lithium yang dikerjakan investor asal China. Namun, kilang itu masih bergantung pada impor lithium dari Australia.

Dengan demikian, kebijakan pembebasan bea masuk dan PPN itu menjadi krusial untuk menambal sejumlah bahan baku yang tidak ada di dalam negeri karena dari sisi pertambangan Indonesia tidak memiliki sumber daya lithium.

Baca juga: China Perkuat Kerja Sama dengan Rusia di Sektor Energi

Selanjutnya dari sisi midstream di tingkat pengilangan, Indonesia tidak memiliki bahan baku sodium karbonat, asam klorida, dan agen ekstraksi. Kemudian, pada tahap penghiliran lanjutan untuk pembuatan prekursor, industri domestik belum memiliki sodium hidroksida.

Sementara itu, pada tahap perakitan akhir baterai, Indonesia tidak memiliki separator,elektrolit, foil tembaga, aluminium foil. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.