Bisnis, JAKARTA – Pemerintah pusat baik melalui Menteri Keuangan maupun Presiden kerap mengingatkan tentang dana APBD yang masih diparkir pemda di bank. Teguran dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah memanfaatkan dana APBD sering disampaikan. Namun, tradisi pemda memarkir dana di masih terus terjadi.
Hal itu memancing pertanyaan apakah teguran presiden masih didengarkan pemerinah daerah?
Seperti dejavu, Presiden Jokowi kembali menegur pemerintah daerah yang masih memarkir dana APBD di perbankan. Presiden Jokowi kesal lantaran dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp278 triliun.
Kejadian serupa terjadi pada November 2021. Saat itu Presiden menegur para pemimpin daerah karena dana APBD yang mengendap di bank masih tinggi, di level Rp200-an triliun.