Dana Pemda Numpuk di Bank, Pemerintah Pusat Akan Memangkasnya

Pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mendorong terpangkasnya dana daerah yang tidak digunakan. Regulasi yang bisa juga dinilai sebagai sanksi tersebut memungkinkan pemerintah pusat menahan transfer keuangan ke daerah.

Saeno

29 Jul 2022 - 21.26
A-
A+
Dana Pemda Numpuk di Bank, Pemerintah Pusat Akan Memangkasnya

Pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mendorong terpangkasnya dana daerah yang tidak digunakan./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Masalah klasik penumpukan dana pemerintah daerah di bank hingga saat ini masih belum terselesaikan. Pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mendorong terpangkasnya dana daerah yang tidak digunakan. Regulasi yang bisa juga dinilai sebagai sanksi tersebut memungkinkan pemerintah pusat menahan transfer keuangan ke daerah.

Penumpukan dana pemerintah daerah di bank bukan semata-mata faktor sumber daya manusia yang menjalankan pemerintahan. Masalahnya dinilai kompleks dan struktural, sehingga kerap belum terselesaikan. 

"Di daerah itu belanja menjadi urusan tiga unit. Yang membuat perencanaan Bappeda, yang bagian mengerjakan adalah dinas terkait, yang bayar BPKAD, kadang-kadang enggak nyambung tiga ini. Di daerah, Sekda [yang bertanggung jawab atas belanja] kerjaannya banyak, yang teknis kadang tidak termonitor," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Hal itu disampaikan Prima dalam temu media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Dana Pemda Numpuk di Bank, Pemerintah Pusat Akan Memangkasnya

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.