Bisnis, JAKARTA – Infrastruktur transportasi terus dibangun oleh pemerintah khususnya untuk kawasan Jabodetabek. Salah satu tujuannya sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan di Jabodetabek dengan membangun moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Saat ini, jalur MRT yang beroperasi yakni Bundaran HI – Lebak Bulus sepanjang 15,7 km. PT MRT Jakarta tengah membangun proyek MRT Fase 2A Bundaran HI – Kota juga berlangsung dengan target rampung pada koridor Bundaran HI – Harmoni pada Maret 2025, dan koridor Harmoni – Kota di Agustus 2027. Setelah itu, MRT Jakarta juga tengah menyiapkan pengerjaan proyek pembangunan Fase 2B Kota – Ancol Barat.
Memang pembangunan MRT ini tak mudah. Untuk Fase 1 saja, pembangunan MRT membutuhkan waktu yang cukup lama dimana dilakukan groundbreaking pada 10 Oktober 2013 dan pada 24 Maret 2019 diresmikan oleh Presiden Jokowi di Bundaran HI.
Adapun pembangunan MRT pada Fase I ini berasal dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA). Besaran dukungan pendanaan dari JICA yang digunakan untuk membiayai proyek MRT Jakarta Fase I dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sebesar 125 miliar yen. Pendanaan itu dituangkan dalam skema three sub level agreement, yakni pinjaman JICA yang telah diterima oleh Kementerian Keuangan lalu dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 51 persen dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebesar 49 persen.
Alur pendanaan proyek MRT Jakarta oleh JICA dengan menggunakan skema three sub level agreement. Penyaluran pinjaman dari JICA pun tidak dilakukan sekaligus tetapi berjangka karena ingin menguji sejauh mana keseriusan MRT Jakarta dalam membangun. JICA akan kembali mencairkan pinjaman sesuai dengan pengajuan MRT Jakarta dan dengan progres pembangunan. Adapun pencairan pinjaman yang dilakukan JICA yakni pinjaman pertama (IP 536) senilai 1,8 miliar yen setara Rp200 miliar jangka waktu 22 Maret 2012 hingga 22 Maret 2017, pinjaman kedua (IP 554) senilai 48 miliar yen setara Rp5,5 triliun jangka waktu 28 Juli 2009 hingga 28 Juli 2019, pinjaman ketiga (IP 571) senilai 72,2 miliar yen setara Rp9,5 triliun jangka waktu 31 Maret 2016 hingga 31 Maret 2022 dan pinjaman keempat 70 miliar yen setara Rp9 triliun jangka waktu 23 April 2019 hingga 23 April 2025.
Rerata bunga pinjamannya sebesar 0,2 persen, jauh lebih rendah dari bunga komersial bank yang sebesar tiga hingga empat persen. Jangka waktu yang diberikan untuk pelunasan utang itu selama 40 tahun setelah kontrak diteken, ditambah masa tenggang10 tahun, yakni pada 2055.
Untuk pembangunan MRT fase 2A juga menggunakan kelanjutan dana fase 1 dari JICA sebesar Rp22,5 triliun. Saat ini MRT Jakarta tengah menggodok skema untuk pendanaan pembangunan MRT Fase 3 dan 4. Fase 3 sepanjang 87 km membentang melewati tiga daerah yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa barat ini diprediksi membutuhkan pendanaan sekitar Rp160 triliun. Angka tersebut merupakan angka indikatif berdasarkan basic engineering design (BED), yang sedang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).