Bisnis, JAKARTA — Usai lolos dari jerat pailit dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Juni 2022 lalu, PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) kini bercokol dengan penyidikan dugaan korupsi oleh petinggi perusahaan tersebut.
Di tengah kemelut tersebut, induknya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih harus menelan kerugian pada paruh pertama tahun ini, padahal pada periode yang sama tahun lalu masih sukses membukukan laba.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk di tubuh WSBP. Lembaga tersebut kini telah mengantongi empat nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh WSBP senilai Rp2,5 triliun.
Corporate Secretary Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto, menerangkan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan penuh bagi Kejaksaan Agung demi terselesaikannya perkara ini.