Data Polri Dibobol Hacker, Evaluasi dan Audit Sistem Keamanan!

Database Kepolisian diduga mengalami kebocoran, berdasarkan unggahan akun twitter @son1x777 pada 17 November 2021. Sekitar 20 elemen data pribadi diduga bocor, termasuk beberapa data pribadi yang bersifat sensitif, dengan tingkat ancaman risiko tinggi bagi subjek data.

Aprianus Doni Tolok & Fitri Sartina Dewi

19 Nov 2021 - 17.48
A-
A+
Data Polri Dibobol Hacker, Evaluasi dan Audit Sistem Keamanan!

Ilustrasi/mirror.co

Bisnis, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia kebobolan. Sejumlah data bocor anggota Polri bocor. Seseorang yang mengaku sebagai hacker Brasil mengaku bertanggung jawab atas pembobolan data tersebut.

Terkait kasus pembobolan data tersebut, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat(ELSAM) meminta Polri segera melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi.

Hal itu mendesak dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa.   

“Kepolisian (harus) melakukan langkah‐langkah yan g diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, untuk meminimalisir risiko dari subjek datanya,” tulis ELSAM dalam keterangan resminya, Jumat (19/11/2021).

Polri juga harus menginvestigasi secara tuntas dan akuntabel, untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa.   

Menurut ELSAM sangat mendesak adanya UU Pelindungan Data Pribadi. “Keberadaan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif menjadi penting disegerakan, untuk meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.”

Database Kepolisian diduga mengalami kebocoran, berdasarkan unggahan akun twitter @son1x777 pada 17 November 2021. Sekitar 20 elemen data pribadi diduga bocor, termasuk beberapa data pribadi yang bersifat sensitif, dengan tingkat ancaman risiko tinggi bagi subjek data.

Data pribadi yang bocor meliputi nama, Nomor Register Pokok (NRP), pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, hingga nomor telepon. 

Data yang bocor juga terkait dengan posisi kasus korban tindak pidana mencakup data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis pelanggaran (termasuk kronologi pelanggaran dan juga nama korban yang terlibat), rehab keterangan, id propam, hukuman selesai, dan tanggal selesai pembinaan dan penyuluhan (binlu). 

Keseluruhan pengelolaan data pribadi yang dilakukan Kepolisian merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Mengacu pada PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016), setiap pemrosesan data pribadi harus sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi, termasuk kewajiban memastikan keamanan data pribadi. 

Selain itu, sebagai bagian dari SPBE, pengelolaannya juga wajib mengikuti Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE), yang teknis operasionalisasinya telah diatur dalam Peraturan BSSN No. 4/2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Peraturan BSSN 4/2021). 

“Dalam peraturan tersebut ditegaskan, setiap penyelenggaraan SPBE, selain memastikan keamanan sistemnya, juga harus mampu mencapai tujuan perlindungan data pribadi,” tegas ELSAM.

Alasan Hacker Bobol Data Polri

Pelaku peretasan atau hacker yang mengaku berasal dari Brasil mengklaim telah membobol data Polri.

Data yang dibobol diduga merupakan daftar pelanggaran para anggota Polri. Pelaku peretasan dengan akun Twitter, @son1x666, mengaku telah membobol data anggota Polri tersebut.

“You just got hacked b****!” cuit akun yang mengaku berasal dari Brasil tersebut, pada Rabu (17/11/2021).

Akun tersebut menyertakan tiga situs dalam unggahannya. Salah satu situs menampilkan pesan dan diduga daftar pelanggaran para anggota Polri. Daftar tersebut dilengkapi nama, pangkat, satuan kerja, jabatan terakhir, alamat, suku, dan jenis hukuman yang didapat.

Masih dalam tampilan daftar pelanggaran anggota Polri, hacker tersebut menyampaikan pesan bahwa aksi pembobolan data itu dia lakukan sendirian.

“Saya melakukan ini karena saya tidak mendukung pemerintah dan bagaimana mereka memperlakukan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Hacker tersebut mengaku banyak orang Indonesia yang menghubunginya dan menceritakan situasi kehidupannya. Itu sebabnya hacker tersebut membantu mereka semampunya.

“Jadi inilah alasan saya melakukan kebocoran ini,” ujar dia, seperti dikutip Tempo.co.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.