Di Balik Alasan APLN Menjual Mal Mewah dan Rusun Central Park

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) melepas 85 persen kepemilikan Mal Central Park kepada PT CPM Assets Indonesia. Adapun dana hasil investasi tersebut akan digunakan untuk membayar utang pinjaman dan memperkuat likuiditas APLN.

Yanita Petriella

19 Okt 2022 - 01.08
A-
A+
Di Balik Alasan APLN Menjual Mal Mewah dan Rusun Central Park

Kawasan Podomoro City, Jakarta. Kawasan ini terdiri dari beberapa properti, mulai dari Central Park hingga Neo Soho Mall./agungpodomoro

Bisnis, JAKARTA – Central Park Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan ramai yang tak pernah sepi dikunjungi oleh warga Jakarta dan sekitar. Mal yang memiliki julukan CP ini mulai beroperasi pada 9 September 2009 memiliki total luas yang dapat disewakan lebih dari 128.000 meter persegi, dan pada bulan Agustus 2022 tingkat okupansinya mencapai hampir 95 persen. 

Pusat perbelanjaan ini berada di kawasan Podomoro City Jakarta yang dilengkapi dengan apartemen, hotel, dan ruang perkantoran. Penghuni kawasan Podomoro City mencapai lebih dari 20.000 jiwa.

Namun siapa sangka, pemilik mal CP ini, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) melepas 85 persen kepemilikan Mal Central Park kepada PT CPM Assets Indonesia. Adapun dana hasil investasi tersebut akan digunakan untuk membayar utang pinjaman dan memperkuat likuiditas APLN.

Direktur Utama APLN Bacelius Ruru mengatakan transaksi ini mempercepat pelunasan pinjaman kepada Guthrie Venture Pte. Ltd. yang jatuh tempo pada 20 November 2022. APLN juga nantinya akan melakukan investasi kembali dana hasil divestasi CP Mall pada PT CPM Assets Indonesia sehingga APLN memiliki 28,58 persen saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Di Balik Alasan APLN Menjual Mal Mewah dan Rusun Central Park

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.