Di Balik Audit Menyeluruh Industri dan Larangan Ekspor Timah

Pemerintah bakal menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan timah, midstream yang meliputi kapasitas pemurnian, hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah di dalam negeri.

Ibeth Nurbaiti
19 Okt 2022 - 12.00
A-
A+
Di Balik Audit Menyeluruh Industri dan Larangan Ekspor Timah

Aktivitas pengolahan dan pemurnian timah di PT Timah Tbk. (TINS). Istimewa/MIND ID

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya melakukan audit menyeluruh terhadap industri timah di dalam negeri, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Tindakan itu diambil sebagai dampak masih sangat minimnya penyerapan komoditas mineral itu. Terlebih, pemerintah juga akan melakukan pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini, demi memacu proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) di Tanah Air.

Tanpa diikuti dengan dorongan kuat untuk menggenjot konsumsi timah di dalam negeri, tentunya tujuan peningkatan nilai tambah dari proyek smelter tersebut akan sangat sulit dicapai.

Baca juga: Dampak Larangan Ekspor Timah, Proyek Smelter Harus Dikebut

Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini