Bisnis, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya melakukan audit menyeluruh terhadap industri timah di dalam negeri, mulai dari hulu hingga ke hilir.
Tindakan itu diambil sebagai dampak masih sangat minimnya penyerapan komoditas mineral itu. Terlebih, pemerintah juga akan melakukan pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini, demi memacu proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) di Tanah Air.
Tanpa diikuti dengan dorongan kuat untuk menggenjot konsumsi timah di dalam negeri, tentunya tujuan peningkatan nilai tambah dari proyek smelter tersebut akan sangat sulit dicapai.
Baca juga: Dampak Larangan Ekspor Timah, Proyek Smelter Harus Dikebut