Bisnis, JAKARTA — Indonesia sejatinya sudah bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah untuk kebutuhan produksi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, meskipun belum terlalu signifikan.
Berkaca pada data yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (8/12/2022), produksi minyak mentah di dalam negeri pada 2021 secara total sebenarnya mencapai 658,52 ribu barel per hari (Mbopd), tetapi hanya 538,61 Mbopd yang diolah di kilang untuk menjadi BBM.
Baca juga: Wacana Impor Minyak Murah dari Rusia Kembali Mencuat
Hal itu terjadi karena sebanyak 119,91 Mbopd produksi minyak mentah yang menjadi bagian atau jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diekspor. Di sisi lain, kebutuhan minyak mentah untuk produksi BBM di dalam negeri sebanyak 808,89 Mbopd.