Bisnis, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus masalah dalam penjualan dan pendistribusian bahan bakar avtur. Kondisi ini ditengarai turut memicu tingginya harga tiket pesawat di dalam negeri.
Harga tinggi avtur di Indonesia masih menjadi pemicu utama mahalnya harga tiket penerbangan di tingkat domestik. Komponen biaya bahan bakar untuk sekali penerbangan mencapai 38% - 45% dari total biaya.
Hasil penelusuran KPPU, harga avtur penerbangan di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga avtur penerbangan di 10 bandara udara luar negeri.
Kisaran perbedaaan harga avtur bandara di Indonesia dengan bandara luar negeri secara umum mencapai 22% hingga 43% untuk periode Desember 2023. Sebab itu, harga avtur dinilai berpengaruh langsung kepada harga tiket pesawat terbang.