Bisnis, JAKARTA – PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang yang terletak di Batam, Kepulauan Riau. Nantinya, Pulau Rempang akan dikembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City.
Proyek Rempang Eco City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro pariwisata, residensial, dan renewable energy. Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan MEG.
Proyek ini bahkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat.
Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth mengusung konsep green and sustainable city. Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun dan akan menyerap 306.000 pada 2080.