Bisnis, JAKARTA — Persoalan pasokan batu bara pembangkit yang terus bergulir terutama sejak akhir 2021 hingga awal 2022 telah memunculkan sejumlah strategi pengamanan emas hitam itu, mulai dari larangan ekspor hingga reformasi manajemen batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Keberadaan PT PLN Batubara, anak usaha PLN, bahkan kini di ambang kepunahan. Perusahaan listrik pelat merah itu secara perlahan mulai menghentikan operasional PLN Batubara dengan menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara.
Terbaru, muncul wacana pembentukan entitas khusus untuk memasok kebutuhan batu bara PLN setelah sebelumnya ada usulan menggunakan badan layanan umum atau BLU.
Terkait dengan itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap agar regulator tetap memperhatikan keadilan berusaha bagi perusahaan tambang maupun PLN dalam pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).