Dibalik Keputusan Sri Mulyani Tiadakan Pungutan Ekspor Sawit

Beleid itu mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, serta fruit palm oil. Pemerintah memiliki tujuan besar dalam kebijakan ini.

Rayful Mudassir

16 Jul 2022 - 22.24
A-
A+
Dibalik Keputusan Sri Mulyani Tiadakan Pungutan Ekspor Sawit

Bisnis, JAKARTA - Ekspor komoditas sawit mendapat angin segar setelah Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan alias nol rupiah pungutan untuk produk kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. 

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 115/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan. 

Regulasi baru tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 15 Juli serta diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada hari yang sama.  

Beleid itu mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, serta fruit palm oil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.