Bisnis, JAKARTA – Industri rokok diprediksi menghadapi tekanan di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor. Di dalam negeri para perokok diprediksi beralih memilih produk rokok yang berharga lebih murah. Sementara itu, permintaan produk rokok di sisi ekspor tertekan oleh kondisi pandemi yang berdampak pada gangguan pasok dan logistik.
Pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah atau downtrading ini diperkirakan marak pada 2022. Hal itu disebabkan faktor variasi harga, meski pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) sejak 1 Januari 2022.
Pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah dikhawatirkan tidak menurunkan pravalensi konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Hal itu malah bisa membuka peluang perokok memilih opsi rokok di golongan bawah demi harga yang lebih terjangkau.
Di sisi lain, kenaikan CHT dari tahun ke tahun membuat pengusaha mempertahankan volume penjualan dan margin di tengah biaya produksi dari cukai yang terus meningkat.