Dilema PLN Menyetop PLTU Batu Bara demi Transisi Energi

Ada konsekuensi yang harus ditanggung dengan penghentian seluruh PLTU hingga 2050, mengingat sejumlah proyek sudah dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021—2030, seperti megaproyek 35.000 MW.

Ibeth Nurbaiti

19 Sep 2022 - 19.00
A-
A+
Dilema PLN Menyetop PLTU Batu Bara demi Transisi Energi

Teknisi melakukan perawatan jaringan listrik di Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022). PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN 2021–2030 telah ditetapkan kebutuhan pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (EBT) base load sebesar 1,1 gigawatt (GW). Pembangkit listrik tenaga EBT base load tersebut merupakan pembangkit listrik energi terbarukan yang mampu menggantikan pembangkit fosil dengan biaya pokok produksi (BPP) lebih murah, dan dapat beroperasi selama 24 jam. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang resmi melarang pembangunan baru pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi dilematis, terutama bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Kendati perusahaan listrik pelat merah itu telah menyusun timeline untuk mengistirahatkan sejumlah PLTU batu bara sesuai dengan umur teknis dan umur ekonomis pembangkit, tetap saja program penghentian seluruh PLTU hingga 2050 diproyeksikan bakal sulit dilakukan.

Baca juga: Syarat Jokowi untuk Proyek PLTU Batu Bara yang Boleh Dilanjutkan

Terlebih, ada konsekuensi yang harus ditanggung dengan penghentian seluruh PLTU hingga 2050, mengingat sejumlah proyek sudah dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021—2030, seperti megaproyek 35.000 MW. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.