Diorama Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Bila menilik tujuan kenaikan CHT untuk menekan angka perokok, agak naif bila pemerintah berasumsi kebijakan tersebut berjalan efektif. Faktanya, asumsi tersebut tak sesuai utopia yang diangankan. Meskipun tarif CHT terus dinaikkan, nyatanya angka perokok terus naik.

Lambang Wiji Imantoro

10 Mar 2022 - 09.02
A-
A+
Diorama Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Buruh tani merawat tanaman tembakau di Sekejengkol, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pemerintah resmi menentukan besaran tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2022 sebesar 12%. Kenaikan ini dapat dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam mendulang penerimaan di sektor cukai, juga bisa diartikan sebagai upaya pemerintah menekan laju perokok di Indonesia yang terus melonjak tiap tahunnya, terutama kalangan remaja rentang umur 15—20 tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah perokok di Indonesia terus naik. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 menunjukkan prevalensi perokok di atas usia 15 tahun mencapai 33,8% dan terjadi peningkatan jumlah perokok menjadi 9,1% pada penduduk usia 10—18 tahun.

Bertolak dari permasalahan tersebut, rasanya kenaikan tarif CHT relevan untuk menekan laju peningkatan perokok di Indonesia. Maklum, tembakau kadung melekat dengan rokok, karena minimnya produk selain rokok yang dihasilkan dari komoditas olahan tembakau. Namun, apakah dalam praktiknya akan efektif?

Setidaknya ada beberapa permasalahan yang akan dihadapi pemerintah, yang paling utama menyangkut penerimaan negara, kinerja industri tembakau, peredaran rokok ilegal, bahkan berefek pada sektor pekerja, petani, hingga pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.