Diskon PPN Kembali Terbit, Mobil Listrik Digadang Bangkit

Pemerintah resmi memberikan lagi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi mobil listrik dalam rentang setahun ini, setelah kebijakan tersebut berakhir akhir 2023.

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra & Fatkhul Maskur

21 Feb 2024 - 12.04
A-
A+
Diskon PPN Kembali Terbit, Mobil Listrik Digadang Bangkit

Warga mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Jakarta pada Rabu (5/4/2023). Foto BID.

Bisnis, JAKARTA-Pemerintah resmi memberikan lagi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi mobil listrik dalam rentang setahun ini, setelah kebijakan tersebut berakhir akhir 2023.

Ketentuan diskon PPN tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP tahun anggaran 2024.

Pada pasal 3 beleid tersebut, ditentukan bahwa kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri masih menjadi syarat penerima PPN DTP. Rincian persyaratannya, untuk mobil listrik TKDN paling minimal tercatat sebesar 40%, bus listrik sebesar 40% dan 20%.

Untuk besaran PPN DTP sebagaimana pasal 4, mencapai 10% dari tarif normal 11%. Khusus bus listrik dengan TKDN minimal 20%, hanya mendapatkan PPN DTP sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.